Indonesia U-19 Kalah dari Malaysia Gara-Gara Kartu Kuning
Indonesia U-19 berada di bawah Malaysia dalam klasemen runner-up terbaik Piala AFF U-19 2026 meski punya poin dan selisih gol yang sama. Faktor fair play jadi p
Vaksinasi pedagang Pasar Bantul pada Rabu (9/6/2021). /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul belum berencana menerapkan tilang vaksin. Langkah ini dilakukan setelah melihat tingginya kepatuhan warga menjalani vaksinasi.
"Jadi di Bantul belum ada rencana untuk itu [tilang vaksin]. Karena kesadaran warga ikut vaksinasi sangat tinggi. Sekarang 70 persen warga di Bantul sudah tervaksin," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Jumat (1/10/2021).
Menurut Kapolres, untuk beberapa warga yang belum divaksin terdapat beberapa kemungkinan. Selain kemungkinan saat digelarnya vaksinasi usai menjalani isolasi mandiri, juga karena pernah terinveksi Covid-19.
"Kami sendiri terus melakukan vaksinasi. Sekarang kami maksimalkan vaksinasi door to door dengan mendatangi rumah warga. Kami punya mobil babinkamtibmas yang akan mendatangi mereka dan melakukan vaksinasi langsung ke rumah," ucap Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia U-19 berada di bawah Malaysia dalam klasemen runner-up terbaik Piala AFF U-19 2026 meski punya poin dan selisih gol yang sama. Faktor fair play jadi p
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.