Advertisement
Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Tak Kunjung Terbit, Apa Kendalanya?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Project Management Unit Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan (PMU TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan sampai saat ini Pemda DIY belum menerima dokumen penetapan lokasi (Penlok) untuk proyek jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo sebagai syarata keluarnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Gubernur DIY.
“Mereka [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] baru me-review,” kata Rani, di Kompleks Kepatihan, Senin (4/10/2021), “Pusat belum mengirim ke kita,” kata dia.
Advertisement
Saat disinggung kendalanya apa, Rani mengaku tidak berhak menjawabnya karena masih dalam kewenangan Pemerintah Pusat, “Intinya kami masih menunggu pengajuan [Dokumen penetapan lokasi],” ucap Rani.
Sebelumnya Rani mengatakan sebenarnya penlok sudah dikirimkan lama namun dikembalikan lagi karena terjadi perubahan terase, “Tapi itu ranahnya Pusat. Kita mencari yang terbaik belum ketemu, masih dibahas, sekarang bolanya ada di pusat, semoga satu dua minggu ini ketemu,” kata Rani.
BACA JUGA: Beredar Surat Dukungan untuk Litto, Warga Muntuk Merasa Dijebak
Lebih lajut Rani mengatakan Pemda DIY juga tidak bisa memberikan target karena kewenangan jalan tol Jogja-YIA yang merupakan program strategis nasional tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. “Ini programmnya pusat mestinya mereka harus punya target, kita support kalau ada kendala, kendala tersebut kita pikirkan dampaknya apa,” ujar Rani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement