Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Kemenparekraf saat berkunjung ke area wisata GL Zoo, Rabu (6/10/2021). Kemenparekraf disebut tengah mengusulkan agar uji coba anak usia 12 tahun ke bawah diperbolehkan masuk ke destinasi wisata tertentu-Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pariwisata DIY menyebut ada sekitar 260-an objek wisata dan jasa usaha pariwisata (UJP) yang sudah mendapat sertifikat CHSE di DIY. Namun sebagian besar adalah UJP seperti hotel dan restauran. Sementara khusus objek wisata baru di bawah 30an, bahkan di Jogja atau ibu kota DIY baru satu destinasi yang mendapat CHSE.
“Kalau yang destinasi itu 20 lebih masih ya antara 20-30 kami data, yang belum didata juga masih ada. Kuota yang paling banyak ya industri” kata Kepala Bidang Destinasi, Dinas Pariwisata DIY, Kurniawan, saat dihubungi Kamis (7/10/2021).
Sertifikat CHSE adalah standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya.
Para pelaku usaha yang memiliki sertifikat itu dianggap telah memenuhi standar protokol kesehatan di tempatnya. Menurut Kurniawan, yang mengajukan sertifikat bukan Dinas Pariwisata, melainkan para pengelola objek wisata maupun UJP, kemudian dikoordinir oleh Dinas Pariwisata di kabupaten dan kota.
Pihaknya hanya mendorong pengelola objek wisata maupun UJP untuk mengajukan sertifikat CHSE. Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata DIY, Marlina Handayani menambahkan sebenarnya sejak pandemi ada kuota sertifikat CHSE sekitar 112 khusus untuk DIY. Menurutnya, sudah terpenuhi sekitar 100an, namun lagi-lagi sebagian besar didominasi oleh hotel dan restoran, “Kalau hanya mengandalkan destinasi lama,” kata dia.
BACA JUGA: Jokowi Tolak Presiden Tiga Periode, Rizal Ramli Minta Sumpah di Atas Al-Qur\'an
Sebab banyak syarat yang harus terpenuhi, di antaranya soal kapasitas, kebersihan dan jumlah tempat sampah, hingga keamanannya. Sebenarnya, kata dia, sertifikat CHSE menjadi penting karena menjadi branding bagi destinasi maupun usaha jasa pariwisata sehingga meyakinkan wisatawan soal keamanan dan kenyamanannya.
Kepala Dinas Pariwsiata Jogja, Wahyu Hendratmoko mengatakan tempat wisata yang diajukan untuk mendapatkan CHSE sebenarnya banyak dan hampir semuanya, namun yang baru mendapat sertifikat CHSE baru satu destinasi, yakni Gembira Loka Zoo. Sehingga tidak heran jika objek wisata kebun binatang tersebut yang mendapatkan rekomendasi uji coba pembukaan di masa pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
“Yang sudah lulus kayak Taman Pintar, Musem Sonobudoyo dan Musem Benteng Vredeburg itu juga sudah lulus tapi belum dapat fisik sertifikatnya,” kata Wahyu. Pihaknya juga terus mendorong pengelola wisata untuk mengajukan sertifikat CHSE ke Kemnparekraf mumpung gratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.