Advertisement

GBPH Prabukusumo Kembali Jabat Ketua PMI DIY

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:17 WIB
Budi Cahyana
GBPH Prabukusumo Kembali Jabat Ketua PMI DIY Tangkapan layar pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) DIY Masa Bakti 2021-2026. - Harian Jogja/Lajeng Padmaratri

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) DIY dilantik di Bangsal Kepatihan, Kompleks Pemda DIY pada Jumat (8/10/2021) malam. GBPH Prabukusumo kembali menjadi Ketua PMI DIY pada masa bakti 2021-2026.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla hadir secara langsung untuk melantik Kepengurusan PMI DIY masa bakti 2021-2026. Ia mengharapkan kepengurusan baru ini bisa menjalankan tugas dengan baik untuk menghadapi berbagai situasi yang ada di masa sekarang dan masa depan.

Advertisement

Di tengah pandemi yang masih berlangsung, Jusuf Kalla mengingatkan mengenai potensi bencana di masa mendatang yaitu yang disebabkan oleh perubahan iklim. Dia mengharapkan PMI tidak hanya menyalurkan bantuan, melainkan juga memberikan pemahaman pada masyarakat untuk memperbaiki lingkungan.

"PMI bukan hanya membantu [donor], tetapi juga memberikan mitigasi, penjelasan, dan bantuan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, kita bisa mencegah bahaya yang lebih besar lagi," terangnya.

Tak lupa, ia pun mengucapkan terima kasih kepada sukarelawan PMI sekaligus pendonor yang selama ini sudah memberikan bantuannya. Selama ini, PMI berada di tengah masyarakat menjembatani antara pendonor dengan penerima bantuan.

Gusti Prabu terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi PMI DIY 2021 pada 2 Oktober 2021 lalu. Ia menyatakan kepemimpinannya dalam periode yang baru ini akan tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi organisasi.

“Saya berharap pengurus akan menjalankan roda organisasi dengan tulus, ikhlas, mengedepankan kejujuran, profesional, dan akuntabel. Ke depan peluang dan tantangan yang dihadapi oleh PMI semakin besar, PMI DIY akan menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan oleh Undang-Undang No.1/2018 tentang Kepalangmerahan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement