Advertisement

80% Kantor Pemerintah di DIY Sudah Memasang Peduli Lindungi

Ujang Hasanudin
Senin, 11 Oktober 2021 - 23:17 WIB
Bhekti Suryani
80% Kantor Pemerintah di DIY Sudah Memasang Peduli Lindungi Ilustrasi QR code. - Ist/Liputan6

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menyebut hampir 80% kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY sudah memasang QR-Code aplikasi Peduli Lindungi sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

“OPD hampir 80 persen ada QR codenya. Memang ada beberapa tempat yang belum,” kata Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari, di Kompleks Kepatihan, Senin (11/10/2021).

Advertisement

Menurut Rony, kantor OPD yang belum memasang aplikasi Peduli Lindungi karena terjadi beberapa kesalahan saat mengajukan permohonan QR-Code ke Kementerian Kesehatan, salah satunya email yang digunakan seharusnya adalah email kantor atau tempat yang akan dipasang aplikasi Peduli Lindungi, atau bukan emai pribadi.

Selain itu pengajuan Qr-Code sebaiknya tidak diajukan sendiri-sendiri, melainkan melalui asosiasi, misalnya untuk OPD adalah melalui Diskominfo. Untuk tempat umum lainnya melalui asosiasi, seperti asosiasi pedagang, asosiasi pengelola hotel dan restoran, atau asosoasi pengelola wisata agar mudah diproses oleh Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Pensiunan TNI Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Sempor Sleman

Dia juga tidak menampik masih ada beberapa kendala penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah objek wisata, seperti sulit diakses, atau sinyalnya yang lambat. Pihaknya melalui Dana Keistimewaan (Danais) sudah mendukung ke semua desa untuk penambahan bandwidth internet.

“Hanya saja memang di beberapa objek wisata sebenernya sudah ada wifi tapi karena objek wisata luas sehingga wifi berada di tempat yang dulunya biasa utk selfie. Sementara di pintu masuk tempat dipasangnya Qr-Code Peduli Lindungi tidak sampai. Ini yang harus kita tata ulang penempatan wifi itu,” papar Rony.

Bisa juga terjadi persoalan karena saking banyaknya mengakses sehingga akses Peduli Lindungi menjadi lambat. Namun demikia, pihaknya juga mengharapkan penyedia jasa internet untuk mengembangkan jaringan-jaringan mereka di tempat yang menjadi tujuan wisata masyarakat terutama di wilayah pantai dan hutan yang saat ini menjadi tujuan masyarakat, tempat terbuka di era pandemi.

Rony juga berharap pemasangan Qr-Code Peduli Lindungi agar dipasang di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Misalnya, di mal, pasar, jangan ditempatkan di basement yang di mana akses internetnya susah.

Salah satu OPD yang sudah memasang QR-Code Peduli Lindungi adalah Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY dan Kantor Diskominfo. Untuk kantor Biro Hukum sudah dipasang sejak dua pekan lalu. Semua ASN di kantor tersebut diwajibkan untuk mengakses aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk kantor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement