Advertisement
34% Perusahaan di Sleman Terapkan PeduliLindungi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari ratusan perusahan yang bsroperasi di Sleman, baru 34,1% yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Angka itu diperoleh dari pendataan Google form yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman.
Kepala Disnaker Sleman Sutiasih mengatakan aplikasi itu merupakan salah satu syarat perusahaan untuk uji coba beroperasi. Hal itu sesuai dengan kebijakan Kementerian Perindustrian. "Apalagi kalau perusahaan itu mau agar pekerjanya bisa masuk 100 persen diminta untuk menerapkan PeduliLindungi," kata Asih, Selasa (12/10/2021).
Advertisement
Di Sleman, lanjutnya, terdapat 209 perusahaan industri skala menengah dan besar. Dari jumlah tersebut baru lima perusahaan yang mengantongi surat dari Kemenperin untuk uji coba. Terakhir, Pemkab melalui Disperindag kembali mengusulkan 39 perusahaan untuk beroperasi. Sayangnya sampai saat ini Pemkab belum mendapatkan rekomendasi dari Pusat.
Diakui Asih, penerapan PeduliLindungi bukan tanpa tantangan. Ada sejumlah persoalan yang muncul dan menjadi kendala saat perusahaan menerapkan aplikasi tersebut. "Kebanyakan banyak. Selain masalah jaringan, tidak semua pekerja memiliki Ponsel Android yang mendukung aplikasi ini," ujarnya.
Terpisah, Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Dwi Wulandari mengatakan, meski baru lima perusahaan yang mendapat izin uji coba dari pusat, namun sudah ada beberapa industri yang mencoba menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Disparindag mencatat ada 35 perusahaan yang sudah memiliki aplikasi kendati belum digunakan sepenuhnya. Hanya saja, kata dia, mereka belum bisa sepenuhnya menerapkan 100% aplikasi tersebut.
"Kalau ada yang menemui kendala kami menyerahkan kebijakan kepada perusahaan. Misalnya karyawan yang Ponselnya tidak support aplikasi, diberi tanda masker yang berbeda," katanya.
Selain monitoring lewat aplikasi, perusahaan juga diimbau untuk menerapkan prokes ketat dan mendorong seluruh karyawan divaksin. Hingga saat ini sudah 87,6 persen pekerja mendapat vaksinasi dosis kedua. "Kalau ada penyintas Covid-19 yang belum divaksin, perusahaan bisa memberikan tanda khusus untuk memudahkan pemantauan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement