Advertisement

PKL Malioboro Galau, Minta Kepastian Tempat Imbas Revitalisasi Jalan Perwakilan

Yosef Leon
Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:27 WIB
Bhekti Suryani
PKL Malioboro Galau, Minta Kepastian Tempat Imbas Revitalisasi Jalan Perwakilan Beberapa pedagang oleh-oleh tetap berjualan di masa PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). - Harian Jogja/Devi Aristya Putri

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Perwakilan Malioboro yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), meminta Pemerintah Kota Jogja untuk menentukan tempat yang jelas jika ada kebijakan relokasi seiring dengan dilanjutkannya revitalisasi sirip jalan di kawasan Malioboro.

Selain itu, FKKP juga meminta revitalisasi dilakukan bertahap agar pedagang masih bisa beraktivitas.

Advertisement

Ketua FKPP, Adi Kusuma Putra Suryawan menyebut, pihaknya mendukung rencana Pemkot Jogja yang melakukan revitalisasi di kawasan itu. Hanya saja, PKL meminta agar kebijakan dikaji secara matang dan bisa meminimalkan dampak yang ditimbulkan terutama bagi pedagang dan aktivitas PKL di kawasan itu.

"Mulai dikerjakan infonya Senin pekan depan. Untuk dampaknya kami masih menunggu info lebih lanjut, kami sangat meminta agar kebijakan bisa menampung aspirasi semua pihak," kata Adi, Rabu (13/10/2021).

Dia menjelaskan, PKL juga meminta Pemkot Jogja untuk memberikan informasi yang lengkap seputar kebijakan revitalisasi. Sebab, dengan informasi yang komplit pedagang bisa bersiap-siap jika sewaktu-waktu terdampak dari adanya kebijakan relokasi. "Alasan waktu juga jadi pertimbangan kami, jadi ada waktu yang cukup untuk melakukan persiapan-persiapan dan mencari alternatif," ujarnya.

Sampai saat ini kebijakan revitalisasi masih dalam tahap sosialisasi. Pedagang belum diberi tahu apakah nantinya PKL dan warung yang berada di sekitar lokasi bakal direlokasi atau tidak. Yang jelas, FKPP minta untuk dilibatkan dan mendapat kepastian tempat yang layak jika sewaktu-waktu terjadi relokasi. "Dan apabila proses pembangunan tempat relokasi berjangka panjang, kami mohon agar diberikan tempat usaha sementara (transit), agar kami tetap melaksanakan kegiatan ekonomi produktif," ungkapnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Jogja, Rifki Listianto mengatakan, revitalisasi sirip Malioboro di kawasan Jalan Perwakilan menggunakan dana keistimewaan (Danais) dengan nilai Rp10 miliar. Pos anggaran tersebut dimasukkan ke dalam bantuan keuangan khusus (BKK) yang melewati APBD Perubahan 2021. Pembangunan nantinya dilakukan oleh DPUPK Kota Jogja secara bertahap sehingga masih bisa dipergunakan okeh pedagang untuk beraktivitas.

BACA JUGA: Puncak Perayaan Hari Museum Nasional ke-6 Bakal Digelar di Jogja

"Semua pembahasan baik itu APBD perubahan maupun murni itu semua telah diselesaikan dan dievaluasi oleh Gubernur dan disitu BKK masuk danais skemanya termasuk yang Rp10 miliar untuk revitalisasi Perwakilan, itu dari BKK itu. Jadi artinya bukan dari APBD," katanya.

Revitalisasi itu nantinya disebut Rifki tentu bakal berdampak pada upaya mendukung kawasan sumbu filosofis. Penyelesaiannya akan berimbas pula pada kunjungan wisatawan dan menggerakkan ekonomi lokal di kawasan setempat. "Yang penting tidak mengganggu program kesejahteraan masyarakat.

Dari awal kalau penggunaannya dari APBD saya tolak, karena kan masuk penanggulangan Covid-19. Berhubung pakai danais, jadi saya kira sejalan dengan upaya revitalisasi sumbu filosofis," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement