Advertisement
Pemda DIY Klaim Tutup Paksa Ratusan Warung Makan dan Hotel di Objek Wisata
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menutup sejumlah warung makan dan hotel di sejumlah objek wisata yang belum diizinkan untuk buka selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
Penutupan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 Di Wilayah Jawa Dan Bali dan Instruksi Gubernur DIY Nomor 17/INSTR/2021. “Jumlahnya ratusan yang kita tutup, hotel dan warung makan yang lokasinya berada di objek wisata,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, saat dihubungi Minggu (17/10/2021).
Advertisement
Noviar mengatakan penutupan warung makan dan hotel itu dilakukan di 33 titik objek wisata dan sebagian besar adalah wisata pantai. Penutupan dilakukan karena objek wisata tersebut belum boleh beroperasi di masa PPKM level 3 ini. Bahkan wisatawan yang lolos masuk ke objek wisata tersebut terpaksa dibubarkan dan diminta pulang.
BACA JUGA: Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis
Di sisi lain Noviar menyebut ada ribuan kendaraan wisatawan yang diputar balik di pintu masuk objek wisata selama dua hari pada Sabtu (16/10/2021) dan Minggu (17/10/2021), “Masih banyak kendaraan yang diputar balik, jumlahnya bisa ribuan, kami tidak menghitung persisnya,” ucap Noviar.
Dalam operasi yang dilakukan tersebut total petugas yang dikerahkan sebanyak 328 yang melakukan penyekatan di pintu masuk objek wisata ditambah 100 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri yang melakukan pengawaan langsung secara mobile atau bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain.
Seperti yang dilakukan di kawasan Pantai Parangtritis dan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, petugas melakukan penghalauan pengunjung yang akan memasuki obyek wisata di TPR, melakukan pengecekan terhadap warung makan, patroli di daerah pantai untuk memastikan wisatawan tidak ada, “Penyekatan di TPR di lakukan selama 24 jam secara bergantian,” ucap Noviar.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY ini juga mengklaim tidak dijumpai wisatawan yang berada di pantai Samas sampai ke barat. “Tidak dijumpai wisatawan yang berada di pantai,” klaim Noviar.
Namun pernyataan Noviar ini berbanding terbalik dengan keterangan pengelola warung makan. Dardi Nugroho, salah satu pemilik warung makan di Pantai Depok mengaku warungnya buka selama Sabtu Minggu ini dan wisatawan juga datang membeli, “Lumayan ramai,” kata dia melalui pesan singkat selular. Dardi malah tidak mengetahui jika ada warung yang ditutup paksa oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement