Advertisement

DIY Turun Level, Tetap Disiplin Prokes

Tim Harian Jogja
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 00:42 WIB
Budi Cahyana
DIY Turun Level, Tetap Disiplin Prokes Gubernur DIY, Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DIY turun level  menjadi level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan.

“Ya tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimana pun kondisi [Covid-19] masih fluktuatif. Kalau enggak perlu, enggak usah pergi [ke luar rumah],” kata Sultan di kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (19/10/2021).

Advertisement

Menurut Sultan, penurunan level PPKM sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat. Namun pada sisi lain, Raja Kraton Kasultanan Ngayogyakarta ini malah waswas dengan penurunan level PPKM tersebut. Sebab dengan penurunan level banyak objek wisata yang dibuka, sehingga pengawasan di lapangan akan lebih sulit. “Soyo akeh sing dibuka [semakin banyak yang dibuka], kita susah ngontrol gitu loh,” kata Sultan. Namun Sultan berharap dengan pelonggaran kegiatan masyarakat, kasus Covid-19 tidak naik.

Pemkot Jogja juga mengaku waswas dengan adanya penurunan level ini. Sebab, dengan status PPKM level 3 saja, wisatawan dan sejumlah fasilitas publik kerap ramai saat akhir pekan. "Harapan saya begitu, bagaimana masyarakat bisa memahami dan jangan lengah terhadap penurunan level," kata Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.

Dia mengatakan kendati turun level, Kota Jogja berupaya menjalankan penanganan Covid-19 seperti di masa PPKM level 3 baik itu vaksinasi, mobilitas maupun pelacakan pasien Covid-19.

"Harapan kami seluruh warga dan instansi pemerintah tetap menjaga DIY dan Kota Jogja untuk mematuhi tiga hal tadi, vaksinasi, mobilitas dan juga prokes," katanya.

Haryadi mengaku status penurunan level tentu berdampak pada sejumlah pelonggaran sejumlah pembatasan yang selama ini diterapkan selama PPKM Level 3. Sehingga, pihaknya akan tetap berhati-hati dalam mengizinkan berbagai kegiatan termasuk pembukaan objek wisata.

Tugas Berat

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengaku tugas jajarannya bertambah berat karena banyak kelonggaran kegiatan masyarakat yang harus dipantau setiap saat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi tugas kami ini semakin berat dengan adanya pelonggaran-pelonggaran. Kami fokusnya jangan sampai nanti terjadi lonjakan kasus lagi,” katanya.

Adanya pelonggaran kegiatan masyarakat, kata Noviar, dikhawatirkan menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 seperti yang dikhawatirkan sejumlah ahli bakal terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru nanti. “Kami berupaya jangan sampai hal ini terjadi,” ujar Noviar.

Noviar memastikan semua personel Satpol PP akan mengawasi penegakan disiplin protokol kesehatan terutama soal kerumunan, dan kepatuhan memakai masker.

Selain objek wisata yang menjadi sasaran, Satpol PP juga akan mengawasi tempat usaha warung makan serta restoran. Demikian juga memantau aktivitas hajatan yang sudah dibolehkan digelar. Untuk pengawasan hajatan atau resepsi, Satpol PP menyerahkan kepada Satgas Covid-19 di masing-masing kelurahan dan kalurahan.

Pria yang juga menjabat sebagai koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta masyarakat untuk lebih memperketat disiplin protokol kesehatan di tengah penurunan level PPKM ini.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, menegaskan bakal rutin mengevaluasi sejumlah kegiatan yang dilonggarkan. Langkah itu untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19.

"Level dua ini kemungkinan besar disambut dengan euforia ya. Kami perlu tetap waspada," kata Fajar.

Evaluasi dan uji coba juga bakal menyasar sektor pariwisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Fajar mengaku akan tetap memantau penerapan protokol kesehatan. Penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap di objek wisata tetap akan dilakukan untuk membatasi mobilitas dan mencegah terjadinya kerumunan.

Peduli Lindungi

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan meski semua objek wisata dibuka, pembatasan 25% dari total kapasitas tetap diberlakukan. Selain itu, pengelola wisata wajib skrining semua wisatawan yang masuk.

Objek wisata yang boleh buka juga harus mengaplikasikan Peduli Lindungi. “Yang belum menggunakan atau memperoleh kode QR Peduli Lindungi otomatis belum bisa melakukan skrining [wisatawan],” kata Singgih.

Satgas Covid-19 di masing-masing daerah akan memverifikasi ulang untuk memastikan sarana dan prasarana protokol kesehatan di objek wisata tersedia, termasuk Peduli Lindungi.

Singgih belum mengetahui ada berapa objek wisata yang sudah dilengkapi aplikasi Peduli Lindungi, karena pengajuan dilakukan langsung oleh asosiasi pengelola wisata ke Kementerian Kesehatan.

Singgih juga berharap wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata di DIY memesan tiket melalui Visiting Jogja. “Untuk reservasi melalui Visiting Jogja yang sekarang terintegrasi dengan Peduli Lindungi,” ujar Singgih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement