KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dua pengendara sepeda motor tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan di Jalan Ki Hadi Sugito, Kalurahan Pleret, Kapanewon Panjatan, Sabtu (30/10/2021).
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan dua pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni Bima Riski Irfansyah, 14, warga Pleret, Kapanewon Panjatan, dan Krisna Dwi Hartono, 27, warga Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan.
“Keduanya mengalami luka cukup parah dan meninggal di lokasi kejadian," kata Jeffry, Minggu (31/10/2021).
Berdasar keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat kedua pengendara motor melintas di di Jalan Ki Hadi Sugito, Sabtu pukul 19.45 WIB. Bima yang mengendarai Suzuki Shogun melaju dari arah selatan ke utara, sedangkan Krisna yang mengendarai Honda Supra melaju dari arah berlawanan.
“Saat keduanya berpapasan, motor yang dikendarai oleh Bima melaju melewati markah sehingga terjadi tabrakan," ujar Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.