Advertisement
Komplotan Pembobol Kartu Kredit Digulung Polda DIY, Diotaki Suami Istri

Advertisement
Harianjogja.com. SLEMAN—Sembilan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak kejahatan yang dinamakan telecom fraud. Para pelaku menelepon korban dengan mengaku sebagai customer service (CS) penerbit kartu kredit untuk meminta sejumlah data kartu kredit korban dan menggunakannya untuk transaksi.
Sembilan tersangka meliputi AP dan MA, sepasang suami istri yang menjadi otak kejahatan; DB sebagai pengawas CS yang meminta kode one time password (OTP) kepada korban; IR sebagai pembuat laporan keuangan; AS, IW, SW, YN dan WV sebagai CS yang menawarkan promo kartu kredit kepada korban.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkot Dapat Hibah Tanah dari KPK, Ini yang Akan Dilakukan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menjelaskan modus para pelaku adalah menelepon korban dengan mengaku dari pihak penerbit kartu kredit yang mengadakan promo, kemudian meminta sejumlah data kartu kredit korban.
“Pelaku memandu korban untuk melakukan aktivasi kartu kredit secara online sehingga pelaku mendapatkan data berupa nomor kartu, nomor CVC/CVV, limit kartu, tanggal kedaluwarsa dan kode OTP,” ujarnya, Rabu (10/11/2021).
Setelah mendapatkan data, komplotan ini bisa menggunakan kartu kredit korban untuk bertransaksi. Di DIY, korban dari komplotan ini ada tiga orang, sementara di luar DIY ada 20 orang korban. Padahal, komplotan ini baru beroperasi kurang dari setahun.
Polisi mengidentifikasi para pelaku setelah bekerja sama dengan Telkom Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk melacak lokasi dari nomor yang digunakan para pelaku untuk menelepon korban. Pada 29 September, polisi menemukan titik keberadaan para pelaku, yakni di Jakarta Selatan.
Polisi mendapati salah satu telepon memiliki nomor yang digunakan untuk menelepon salah satu korban di Jogja, yakni Susilo. Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 15 ponsel, 13 pesawat telepon rumah, 12 buku catatan keuangan, uang Rp295 juta dan satu mobil Mitsubishi Pajero.
Koordinator Wilayah Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Jakarta Dohar Situmorang mengatakan penerbit kartu kredit tidak pernah menghubungi customer untuk meminta data. “Tidak pernah meminta dengan alasan apapun. Jangan mudah percaya meski mereka mengaku dari institusi resmi di Indonesia,” ujarnya.
Dohar menyarankan kepada pengguna kartu kredit jika nomor ponsel yang terdaftar di kartu kredit sudah tidak digunakan untuk segera mengganti nomor. Nomor ponsel yang sudah tidak aktif, kata dia, bisa digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih kode OTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Hari Ini, Minggu 3 Desember 2023
- Rute Bus Trans Jogja Menuju Lokasi Wisata Prambanan dan Malioboro
- Jelang Libur Nataru, Puluhan Kamera Pengintai Dipasang di 20 Titik
- Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 3 Desember 2023
- Harga Pertamax Series dan Dex Series Kembali Turunpada Desember Ini
Advertisement
Advertisement