APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Stasiun Klimatologi Sleman Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Reni Kraningtyas, menjelaskan wilayah Sleman, Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul terdampak hujan lebat pada Kamis dan Jumat (11-12/11/2021).
“Sejumlah dampak diantaranya jalanan basah, licin atau jarak pandang berkurang, terjadi longsor atau guguran bebatuan dalam skala kecil, terjadi genangan air di daerah pesisir atau dataran rendah dalam skala kecil, terjadi aliran puing, lahar atau lumpur dalam skala kecil, banjir menggenangi sebagian jalanan dan pemukiman,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).
Kondisi cuaca dalam sepekan kedepan, pada 12-18 November akan didominasi dengan potensi hujan berintensitas lebat. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai petir dan hujan es, serta dampak yang dapat ditimbulkannya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.
“Tetap tenang dan waspada, bertukar informasi dengan tetangga sekitar rumah, berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah, memperbarui informasi melalui media massa maupun media sosial, mencari informasi melalui pihak-pihak terkait kebencanaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.