Advertisement
Bantul Terima Penghargaan Kabupaten Informatif

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul mendapat penghargaan sebagai kabupaten yang informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Penganugeraan ini diterima langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Alana Hotel, Rabu (10/11/2021) lalu.
Penghargaan tersebut sebagai upaya badan publik dalam mengimplementasikan Undang-undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk menjamin warga negara menadapat hak informasi publik. Dalam acara tersebut Pemkab Bantul meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dengan meraih poin 98.14.
Advertisement
Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi kualifilasi dengan tiga tahap pengujian yaitu pengisian self assessment questionnaire (SAQ), uji website dan uji akses. Dalam kesempatan tersebut Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa dengan diraihnya penghargaan menandakan informasi yang diperlukan oleh publik itu bisa diakses dengan mudah di Pemkab Bantul.
Baca juga: Setelah Klaster Takziah Sedayu, Muncul Klaster Tahu di Gamping Sleman
“Hal ini tentunya akan memacu seluruh ASN di Bantul untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publiknya kepada masyarakat. Ini belum final masih banyak OPD - OPD yang harus menyempurnakan layanan informasi kepada masyarakat," kata Halim seusai menerima penghargaan Kabupaten Informatif, yang dikutif dari rilis Humas Pemkab Bantul, Kamis (11/10/2021).
Halim juga berharap ke depan keterbukaan informasi publik Pemkab Bantul ini semakin baik dan semakin mudah diakses oleh masyarakat. Sementara itu dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa OPD di Bantul juga masuk dalam kualifikasi informatif di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dengan raihan poin 98.25; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan raihan poin 96.91.
Kemudian Dinas Perdagangan dengan raihan poin 96.50; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) dengan raihan poin 95.85; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan raihan poin 94.86; Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bantul dengan raihan poin 93.57; Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan raihan poin 93.45; Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan raihan poin 91.59. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY: Program MBG Harus Jadi Peluang Kelompok Tani Lokal
- Keluarga Arya Daru Pangayunan Ajukan Perlindungan ke LPSK
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
Advertisement
Advertisement