Advertisement
Bantul Terima Penghargaan Kabupaten Informatif

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul mendapat penghargaan sebagai kabupaten yang informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Penganugeraan ini diterima langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Alana Hotel, Rabu (10/11/2021) lalu.
Penghargaan tersebut sebagai upaya badan publik dalam mengimplementasikan Undang-undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk menjamin warga negara menadapat hak informasi publik. Dalam acara tersebut Pemkab Bantul meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dengan meraih poin 98.14.
Advertisement
Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi kualifilasi dengan tiga tahap pengujian yaitu pengisian self assessment questionnaire (SAQ), uji website dan uji akses. Dalam kesempatan tersebut Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa dengan diraihnya penghargaan menandakan informasi yang diperlukan oleh publik itu bisa diakses dengan mudah di Pemkab Bantul.
Baca juga: Setelah Klaster Takziah Sedayu, Muncul Klaster Tahu di Gamping Sleman
“Hal ini tentunya akan memacu seluruh ASN di Bantul untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publiknya kepada masyarakat. Ini belum final masih banyak OPD - OPD yang harus menyempurnakan layanan informasi kepada masyarakat," kata Halim seusai menerima penghargaan Kabupaten Informatif, yang dikutif dari rilis Humas Pemkab Bantul, Kamis (11/10/2021).
Halim juga berharap ke depan keterbukaan informasi publik Pemkab Bantul ini semakin baik dan semakin mudah diakses oleh masyarakat. Sementara itu dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa OPD di Bantul juga masuk dalam kualifikasi informatif di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dengan raihan poin 98.25; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan raihan poin 96.91.
Kemudian Dinas Perdagangan dengan raihan poin 96.50; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) dengan raihan poin 95.85; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan raihan poin 94.86; Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bantul dengan raihan poin 93.57; Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan raihan poin 93.45; Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan raihan poin 91.59. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kalahkan RANS Nusantara, Persis Solo Raih Kemenangan Pertama di Laga Tandang
- Ekonom UNS Sebut Penyuka TikTok Didominasi Gen Z, YouTube Jadi Pilihan Kedua
- Fitur Live di E-commerce Bikin Wong Solo Kalap Berbelanja Walau Tak Butuh
- Jelang Purna Tugas, Bupati Banyumas Kembali ke Rumah Pribadi di Cilongok
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar: Kewajiban Operator Asing Bekerja Sama dengan Perusahaan Lokal Wajar
Advertisement

Sedih, Pemulihan Pariwisata Internasional Sampai 2024 atau Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement