Advertisement
Penerapan UMK Sleman Tunggu Keputusan Sultan HB X

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih masih menunggu pernyataan resmi dari Gubernur DIY Sultan HB X terkait penetapan UMK Sleman pada tahun depan. Ia mengaku enggan mendahului Pemda DIY.
"Kami sudah diwanti-wanti untuk tidak mengumumkan lebih dulu sebelum ditetapkan oleh Sultan," kata Sutiasih, Kamis (18/11).
Advertisement
Disinggung soal rapat penerpaan UMP 2022 pada Kamis ini, Ia menyebut pertemuan tersebut belum digelar. Alasannya, Sultan baru akan mengumumkan penetapan UMP pada Jumat (19/11) ini. "Besok [hari ini] saja ya, tunggu penetapan dari Ngarso Ndalem," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi. Menurut Aria, penetapan UMP tahun depan akan disampaikan langsung oleh Gubernur DIY. "Ngarso Ndalem yang mengumumkan, sebab kewenangan di beliau. Penetapan berdasarkan PP 36 terkait pengupahan. Ditunggu saja," kata Aria.
BACA JUGA : Pengumuman Ditunda Sehari, Ini Gambaran UMP DIY Menurut Pemda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
Advertisement
Advertisement