Advertisement
Penerapan UMK Sleman Tunggu Keputusan Sultan HB X

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih masih menunggu pernyataan resmi dari Gubernur DIY Sultan HB X terkait penetapan UMK Sleman pada tahun depan. Ia mengaku enggan mendahului Pemda DIY.
"Kami sudah diwanti-wanti untuk tidak mengumumkan lebih dulu sebelum ditetapkan oleh Sultan," kata Sutiasih, Kamis (18/11).
Advertisement
Disinggung soal rapat penerpaan UMP 2022 pada Kamis ini, Ia menyebut pertemuan tersebut belum digelar. Alasannya, Sultan baru akan mengumumkan penetapan UMP pada Jumat (19/11) ini. "Besok [hari ini] saja ya, tunggu penetapan dari Ngarso Ndalem," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi. Menurut Aria, penetapan UMP tahun depan akan disampaikan langsung oleh Gubernur DIY. "Ngarso Ndalem yang mengumumkan, sebab kewenangan di beliau. Penetapan berdasarkan PP 36 terkait pengupahan. Ditunggu saja," kata Aria.
BACA JUGA : Pengumuman Ditunda Sehari, Ini Gambaran UMP DIY Menurut Pemda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement