Advertisement
Penerapan UMK Sleman Tunggu Keputusan Sultan HB X
Ilustrasi uang rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih masih menunggu pernyataan resmi dari Gubernur DIY Sultan HB X terkait penetapan UMK Sleman pada tahun depan. Ia mengaku enggan mendahului Pemda DIY.
"Kami sudah diwanti-wanti untuk tidak mengumumkan lebih dulu sebelum ditetapkan oleh Sultan," kata Sutiasih, Kamis (18/11).
Advertisement
Disinggung soal rapat penerpaan UMP 2022 pada Kamis ini, Ia menyebut pertemuan tersebut belum digelar. Alasannya, Sultan baru akan mengumumkan penetapan UMP pada Jumat (19/11) ini. "Besok [hari ini] saja ya, tunggu penetapan dari Ngarso Ndalem," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi. Menurut Aria, penetapan UMP tahun depan akan disampaikan langsung oleh Gubernur DIY. "Ngarso Ndalem yang mengumumkan, sebab kewenangan di beliau. Penetapan berdasarkan PP 36 terkait pengupahan. Ditunggu saja," kata Aria.
BACA JUGA : Pengumuman Ditunda Sehari, Ini Gambaran UMP DIY Menurut Pemda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement








