Advertisement
Penerapan UMK Sleman Tunggu Keputusan Sultan HB X

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih masih menunggu pernyataan resmi dari Gubernur DIY Sultan HB X terkait penetapan UMK Sleman pada tahun depan. Ia mengaku enggan mendahului Pemda DIY.
"Kami sudah diwanti-wanti untuk tidak mengumumkan lebih dulu sebelum ditetapkan oleh Sultan," kata Sutiasih, Kamis (18/11).
Advertisement
Disinggung soal rapat penerpaan UMP 2022 pada Kamis ini, Ia menyebut pertemuan tersebut belum digelar. Alasannya, Sultan baru akan mengumumkan penetapan UMP pada Jumat (19/11) ini. "Besok [hari ini] saja ya, tunggu penetapan dari Ngarso Ndalem," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi. Menurut Aria, penetapan UMP tahun depan akan disampaikan langsung oleh Gubernur DIY. "Ngarso Ndalem yang mengumumkan, sebab kewenangan di beliau. Penetapan berdasarkan PP 36 terkait pengupahan. Ditunggu saja," kata Aria.
BACA JUGA : Pengumuman Ditunda Sehari, Ini Gambaran UMP DIY Menurut Pemda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
- Tak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Bakal Beri Sanksi SPBU di Jateng dan DIY
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
Advertisement
Advertisement