KIP Kuliah 2026 Mulai Cair, Ini Hak dan Larangannya
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengklaim penggunaan PP 36/2021 dan UU Cipta Kerja dalam penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Dengan aturan itu memungkinan DIY tidak lagi menjadi provinsi dengan UMP paling rendah di Indonesia.
Sebab, sesuai dengan PP 36/2021 dan UU Cipta Kerja, setiap provinsi diberi kebebasan untuk memilih indikator penentuan UMP mengacu pada inflasi atau menggunakan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi.
"Kalau dulu kan, itu seluruh nasional yang dipakai pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional. Kalau sekarang kita sangat mungkin menyalib provinsi lain, karena pertumbuhan ekonominya tergantung pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (18/11/2021).
BACA JUGA: Berhasil Sita Aset Milik Tiga Penunggak Pajak, KPP Belum Terapkan Hukuman Badan
Sementara berdasarkan data di BPS, saat ini inflasi dan pertumbuhan ekonomi DIY dalam tren positif. Angka inflasi DIY 1,5 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi DIY saat ini 4,6 persen.
"Untuk itu kita pakai yang paling gede ya kita pilih pertumbuhan ekonomi [4,6 persen] sebagai dasar penentuan," lanjut Aji.
Hanya saja, Aji masih enggan mengungkapkan besaran kenaikan UMP DIY. Sebab, UMP DIY dan Upah Minimum Kabupaten/Kota rencananya baru akan diumumkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB Buwono X, Jumat (19/11/2021).
Pengumuman itu mundur sehari. Mulanya, UMP DIY dikabarkan bakal diumumkan pada Kamis (18/11/2021) ini.
"Pak Gubernur masih punya waktu besok untuk mengumumkan. Tentunya setelah nantinya SK ditandatangani. Rencana tidak hanya UMP, Pak Gubernur juga akan mengumumkan UMK besok," jelas Aji.
Menurut Aji, sejauh ini, pihaknya sejatinya telah menggelar rapat, Kamis (18/11/2021). Hanya saja dalam rapat tertutup yang melibatkan bupati dan walikota se-DIY baru sebatas menampung usulan dari Bupati dan Wali kota atas hasil dewan pengupahan di kabupaten dan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.