Advertisement
Parkir Sembarangan, Puluhan Mobil di Sarkem Ditindak Petugas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan Kota Jogja menjaring sebanyak 20 kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Pasar Kembang karena melanggar ketentuan parkir pada akhir pekan lalu dan empat di antaranya diproses tilang oleh kepolisian.
“Setiap akhir pekan, kami tetap melakukan operasi penertiban parkir dan akhir pekan lalu dilakukan di Jalan Pasar Kembang dari ujung timur sampai ke barat,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Asung Waluyo di Jogja, Senin (22/11/2021).
Advertisement
Menurut dia, penertiban parkir di Jalan Pasar Kembang tersebut dilakukan karena di ruas jalan tersebut sudah dilengkapi dengan marka biku-biku yang artinya tidak diperbolehkan untuk dijadikan sebagai lokasi parkir tepi jalan.
BACA JUGA: Baru Kenal Cowok di Medsos Langsung Percaya, Mahasiswi Ini Malah Kemalingan Motor
Dalam operasi penertiban, lanjut Asung, Dinas Perhubungan Kota Jogja bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian untuk proses tilang, serta dibantu TNI.
“Jika di dalam mobil yang diparkir masih ada pengemudinya, maka kami akan kenakan proses tilang,” katanya.
Sedangkan untuk kendaraan yang diparkir dan ditinggal oleh pengemudinya, maka akan ditempel stiker yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut melanggar ketentuan parkir dan datanya masuk dalam catatan pelanggaran di Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
“Jika di kemudian hari kendaraan tersebut masih diketahui melanggar parkir, maka bisa dikenakan sanksi penggembosan ban. Supaya jera,” katanya.
Ia memastikan tidak ada juru parkir yang bertugas di ruas Jalan Pasar Kembang.
Selain menyasar kendaraan roda empat, penertiban parkir dilakukan untuk sepeda motor, khususnya yang memanfaatkan trotoar untuk parkir.
“Kami pernah melakukan penggembosan ban sepeda motor yang nekat parkir di trotoar tapi belum mampu memberikan efek jera. Kami akan koordinasi dengan pihak lain untuk penertibannya karena trotoar memang bukan untuk parkir,” katanya.
Sementara itu, Camat Gedongtengen Ananto Wibowo mengatakan sudah berkoordinasi dengan wilayah, khususnya RW untuk menjaga agar trotoar di Jalan Pasar Kembang bisa berfungsi optimal.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk penertiban parkir. Sejauh ini, yang bisa dilakukan adalah mengingatkan warga agar tidak parkir di trotoar,” katanya.
Saat diberlakukan kebijakan pengetatan aktivitas selama pandemi COVID-19 , lanjut dia, hampir tidak ada warga yang memarkirkan kendaraan di trotoar atau di tempat larangan parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang.
“Mungkin saja setelah ada pelonggaran aktivitas dan kawasan Malioboro kembali ramai, maka aktivitas parkir juga meningkat. Yang jelas, kami dari wilayah tetap mengingatkan agar tidak menggunakan trotoar untuk parkir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Covid-19 dan Flu di Amerika Serikat Melonjak, Pasien Terbanyak Anak-Anak
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
- Sepi karena Kurang Akses, Pedagang di Taman Kuliner Terminal Wonosari Berhenti Jualan
- Belasan Gedung Sekolah Direhabilitasi di Jogja, Rerata Rusak Ringan
- KPU DIY Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye
- Jadi Kota Pendidikan tapi Kasus Bullying Tinggi, Disdikpora Siapkan Strategi Ini
Advertisement
Advertisement