KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Gedung Olahraga (GOR) Cangkring yang berada di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulonprogo, pada Selasa (23/11/2021)/Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo mengakui salah satu pejabatnya terlibat dalam kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cangkring yang berada di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulonprogo.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Arif Prastowo, mengatakan pejabat yang tersandung kasus dugaan korupsi GOR Cangkring berinisial RS diminta kooperatif dan mengikuti proses persidangan yang harus dilalui.
"Kami menghormati proses-proses hukum [persidangan]. Status [RS] masih aktif seperti biasanya," ujar Arif pada Selasa (23/11/2021).
Dikatakan Arif, status RS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga belum terpengaruh sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap [inkrah] yang disandang oleh RS.
BACA JUGA: Update 23 November 2021: Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 15, Cek Data Lengkapnya
"Tidak [dinonaktifkan], karena kan status kepegawaiannya sebelum ada keputusan inkrah ya masih aktif," terang Arif.
Lebih lanjut, sejumlah saksi juga diakui oleh Arif telah diminta keterangan dari penyidik Kejari Kulonprogo. Ada beberapa orang yang terkait dengan itu.
"Tentu yang ada di dalam ketugasan pembangunan GOR Cangkring pada waktunya itu. Untuk jumlahnya saya tidak hapal. Saksi yang diperiksa merupakan pegawai yang berasal dari bidang terkait dan keuangan," ungkap Arif.
Pendampingan hukum kepada korban juga dikatakan oleh Arif menjadi tanggung jawab RS selaku pejabat yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi GOR Cangkring.
"Tentang penunjukan kuasa hukum dan sebagainya itu ya mandiri dari yang bersangkutan. Untuk pendampingan hukum secara mandiri. Kami dari dinas ya secara formal tidak melakukan pendampingan hukum," terang Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.