Advertisement
HARIAN JOGJA HARI INI: Guru Honorer Harus Diupah Layak

Advertisement
Guru Honorer Harus Diupah Layak
JOGJA—Pemda DIY menyebut gaji guru honorer sekolah negeri di provinsi ini di atas upah minimum kabupaten atau kota (UMK). Meski demikian, masih ada guru yang menerima upah sangat rendah di bawah Rp1 juta per bulan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Vaksinasi Maksimal Cegah Peningkatan Kasus Covid-19
Kekhawatiran hadirnya potensi gelombang III di Indonesia tak terhindarkan. Untuk itu, cakupan vaksinasi maksimal perlu ditegakkan.
4 Siswa Positif Covid-19
UMBULHARJO—Pemkota Jogja melaporkan terdapat empat murid yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil skrining acak yang dilakukan di sejumlah sekolah sejak awal pekan ini.
Retribusi Wisata Pantai Segera Naik
BANTUL—Untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mewacanakan kenaikan tarif retribusi wisata pantai. Besaran kenaikan yang direncanakan sekitar Rp5.000, atau menjadi Rp15.000 per orang termasuk premi asuransi.
Pemkab Siapkan Sanksi untuk RS
KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo menghargai langkah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo yang menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gor Cangkring. Jika nantinya terbukti bersalah, Pemkab bakal menjatuhkan sanksi untuk RS.
7 Siswa SLB Positif Covid-19
GUNUNGKIDUL–Sebanyak tujuh siswa SLB Negeri 1 Gunungkidul dinyatakan positif Covid-19 setelah ikut tes swab massal. Pembelajaran tatap muka di sekolah ini terpaksa dihentikan sementara.
Perjalanan Masih Panjang
SOLO—PSIM Jogja berhasil menundukkan PSG Pati dengan skor 1-0 dalam laga kesembilan Grup C Liga 2 di Stadion Manahan, Solo, Rabu (24/11) malam. Kemenangan penting yang mendekatkan Laskar Mataram ke delapan besar itu dipersembahkan untuk suporter dan keluarga pemain.
Pemerintah Diminta Berikan Stimulus
JAKARTA—Pemerintah diminta mengalokasikan bantuan usaha kepada biro perjalanan wisataseiring kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Anda dapat membaca lebih lengkap di Harian Jogja versi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat. Selamat membaca. Harian Jogja, berbudaya, menginspirasi, terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com, Selasa 6 Februari 2023
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 7 Februari 2023, Siap-Siap Hujan!
- Jembatan Srandakan 3 Akan Menghubungkan JJLS di Selatan DIY
- Jembatan Srandakan III Ditarget Kelar 2024, Ini Usulan Nama dari Gubernur DIY
- BPS Rilis Ekonomi DIY Melesat, Sektor Pariwisata Jadi Pengungkit
Advertisement
Advertisement