Advertisement

Lapangan Paseban & Gabusan Ditutup saat Malam Tahun Baru

Ujang Hasanudin
Minggu, 28 November 2021 - 12:17 WIB
Sunartono
Lapangan Paseban & Gabusan Ditutup saat Malam Tahun Baru Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul bersama kepolisian bakal menutup sejumah lokasi yang dianggap menjadi titik kerumunan saat malam pergantian tahun baru. Penututan tersebut terkait dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.

“Untuk Bantul ada tiga lokasi yang akan ditutup pada malam pergantian tahun, yakni lapangan Paseban, Pasar Seni Gabusan, dan kawasan Stadiaon Sultan Agung,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, Minggu (28/11/2021).

Advertisement

Selain menutup tiga lokasi yang menjadi tempat kerumunan saat malam pergantian tahun baru tersebut, pihaknya bersama kepolisian dan TNI juga tetap menerapkan ganjil genap seperti yang sudah dilakukan selama libur akhir pekan dan dinilai efektif menekan kerumunan wisatawan. Kemudian juga akan dilakukan penyekatan di sejumlah titik menuju objek wisata, terutama jalur menuju wisata pantai Parangtritis.

Namun lokasi penyekatan dimana saja masih dalam pembahasan dengan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Pariwisata, “Kami masih koordinasikan terkait titik penyekatan maupun teknisnya,” ujar Aris.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menambahkan lokasi wisata menjadi perhatian karena berpotensi menadi ajang kerumunan orang untuk merakan malam tahun baru, terutama pantai Parangtritis, “Parangtritis mungkin satu tempat yang menjadi pengawasan khusus biasanya tahun baru di kota bergeser ke pantai sehingga nanti tak mennutup keumngkinan ada penyekatan di simpang empat Dongkelan dan simpang empat Druwo,” kata Yulius.

Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Bantul ini juga akan berkoordinasi dengan Satgas tingkat kapanewon, kalurahan hingga dusun untuk memantau kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat terutama saat libur Nataru. Karena ada kecendurungan masyarakat sudah menganggap Covid-19 tidak ada sehingga berpotensi mengadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua pengelola gereja di Bantul untuk mematuhi protokol kesehatan PPKM level 3 dalam menyelenggarakan ibadah. Pihaknya akan mengawasi proses kegiatan ibadah di gereja mulai 24-26 Desember 2021. Pemantauan lebih diperketat lagi mulai 30 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Selain itu Satpol PP bersama kepolisian, TNI, dan berbagai instansi terkait akan melakukan pemantaua kegiatan-kegiatan di hotel-hotel, tempat wisata, dan perkampungan agar masyarakat tidak menggelar kerumunan terkait perayaan tahun baru karena berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement