Advertisement
Dianggap Ganggu Pemandangan, Depo Pasir di JJLS Diminta Pindah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, meminta depo pasir yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, untuk pindah. Selain tidak memiliki izin menempati lahan Sultan Grond (SG), depo pasir tersebut dianggap mengganggu keindahan pemandangan wisata.
KPH Yudanegara datang ke lokasi depo pasir, Jumat (3/12/2021) bersama Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, dan sejumlah perangkat Kapanewon Sanden dan Kalurahan Gadingsari. Suami GKR Bendara tersebut juga berdialog dengan warga di Pantai Gua Cemara.
Advertisement
Yudanegara mengatakan kedatangannya sebagai tindaklanjut atas aduan warga melalui Lurah Gadingsari yang mengeluhkan keberadaan depo pasir karena mengganggu pemandangan wisata, karena lokasinya berada di dekat objek wisata Gua Cemara. “Solusinya harus pindah dengan batas waktu selama tiga bulan,” kata Yudanegara.
Depo pasir yang menempati lahan SG tersebut tidak memiliki izin dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dalam dialog, Yudanegara juga menyampaikan pemanfaatan tanah SG harus seizin Kraton.
Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, mengatakan dirinya dan KPH Yudanegara mendapatkan pengaduan dari warga terkait dengan adanya depo pasir tak jauh dari Pantai Gua Cemara. Ia bersyukur KPH Yudanegara datang untuk menindaklanjuti keluhan warga. Joko juga mengapresiasi ketegasan dari Kraton untuk menghentikan aktivitas kegiatan di lahan SG yang belum mendapat izin. “Jika tak segera ditindaklanjuti keberadaan depo pasir bisa menambah semrawut akses menuju Gua Cemara,” kata Joko.
Lurah Gadingsari, Mashuri mengatakan depo pasir yang beroperasi selama sebulan terakhir dimiliki warga Karanganyar, Kalurahan Gadingsari. Sebagai Lurah dia mengaku telah menemui pemilik depo, namun yang bersangkutan tak berkenan. “Karena masih ngotot dan merasa benar akhirnya saya sowan KPH Yudanegara dan akhirnya diberi solusi agar depo pasir pindah paling lambat Maret 2022,” ujar Mashuri.
Mashuri menegaskan keberadaan depo pasir di lahan SG sangat merasakan warga, terutama pelaku wisata Pantai Gua Cemara dan sekitarnya, karena jika dibiarkan maka akan semakin banyak depo pasir ilegal yang dibangun di sepanjang JJLS Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 25 April 2025, Peredaran Uang Palsu di Jogja hingga SPMB 2025
- Puluhan Pasangan di Gunungkidul Jalani Sidang Isbat Pernikahan
- Bandara Adisutjipto Akan Adakan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
- Warga Baciro dan Organisasi Lintas Iman Rancang Langkah Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme
- Juru Parkir di Seluruh Jogja Ditargetkan Bakal Bisa Pakai QRIS
Advertisement
Advertisement