Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Depo pasir di samping JJLS di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, yang diprotes warga setempat, Jumat (3/12/2021)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, meminta depo pasir yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, untuk pindah. Selain tidak memiliki izin menempati lahan Sultan Grond (SG), depo pasir tersebut dianggap mengganggu keindahan pemandangan wisata.
KPH Yudanegara datang ke lokasi depo pasir, Jumat (3/12/2021) bersama Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, dan sejumlah perangkat Kapanewon Sanden dan Kalurahan Gadingsari. Suami GKR Bendara tersebut juga berdialog dengan warga di Pantai Gua Cemara.
Yudanegara mengatakan kedatangannya sebagai tindaklanjut atas aduan warga melalui Lurah Gadingsari yang mengeluhkan keberadaan depo pasir karena mengganggu pemandangan wisata, karena lokasinya berada di dekat objek wisata Gua Cemara. “Solusinya harus pindah dengan batas waktu selama tiga bulan,” kata Yudanegara.
Depo pasir yang menempati lahan SG tersebut tidak memiliki izin dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dalam dialog, Yudanegara juga menyampaikan pemanfaatan tanah SG harus seizin Kraton.
Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, mengatakan dirinya dan KPH Yudanegara mendapatkan pengaduan dari warga terkait dengan adanya depo pasir tak jauh dari Pantai Gua Cemara. Ia bersyukur KPH Yudanegara datang untuk menindaklanjuti keluhan warga. Joko juga mengapresiasi ketegasan dari Kraton untuk menghentikan aktivitas kegiatan di lahan SG yang belum mendapat izin. “Jika tak segera ditindaklanjuti keberadaan depo pasir bisa menambah semrawut akses menuju Gua Cemara,” kata Joko.
Lurah Gadingsari, Mashuri mengatakan depo pasir yang beroperasi selama sebulan terakhir dimiliki warga Karanganyar, Kalurahan Gadingsari. Sebagai Lurah dia mengaku telah menemui pemilik depo, namun yang bersangkutan tak berkenan. “Karena masih ngotot dan merasa benar akhirnya saya sowan KPH Yudanegara dan akhirnya diberi solusi agar depo pasir pindah paling lambat Maret 2022,” ujar Mashuri.
Mashuri menegaskan keberadaan depo pasir di lahan SG sangat merasakan warga, terutama pelaku wisata Pantai Gua Cemara dan sekitarnya, karena jika dibiarkan maka akan semakin banyak depo pasir ilegal yang dibangun di sepanjang JJLS Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jorge Messi, ayah Lionel Messi, meninggal dunia di usia 68 tahun setelah lama menjalani perawatan medis di Rosario, Argentina.
CdM Indonesia Todotua Pasaribu telah mengecek 18 dari 35 cabor yang diproyeksikan tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026.
Veda Ega Pratama akan start dari posisi ke-16 Moto3 GP Inggris 2026 setelah mencatat waktu 2:10,910 detik di Q2.
Penembakan terjadi di sekitar Festival Budaya Lembah Baliem 2026 di Jayawijaya. Dua warga terluka dan kini dirawat di RSUD Wamena.
Kemenhut mengevaluasi pembagian manfaat program FCPF-CF senilai US$110 juta agar lebih transparan dan dapat diakses masyarakat.