Advertisement
Kawasan Industri Candirejo Gunungkidul Akan Diperluas
Advertisement
Harianjogja.com, SEMIN—Kawasan industri di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul akan diperluas hingga ratusan hektare.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), sudah disepakati oleh Bupati dan DPRD Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Namun, raperda tersebut belum bisa diundangkan, karena perlu diperbaiki dan harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Advertisement
BACA JUGA: PVMBG Ungkap Aktivitas Semeru Sebelum Erupsi Besar
Dalam draf revisi ini, terdapat penyelarasan dengan kondisi daerah. Seperti, kawasan industri yang berada di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin yaitu kawasan industri yang awalnya 75 hektare, dalam revisi luasnya bertambah menjadi 400 hektare. Perubahan tersebut membuat perluasan juga masuk ke kalurahan terdekat.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Winaryo mengatakan dengan perluasan yang ada diharapkan dapat menarik investor, dan membuka lapangan pekerjaan masyarakat. "Perluasan dilakukan sejalan dengan kondisi daerah yang semakin berkembang,” ucap Winaryo, Minggu (5/12/2021).
Dia menilai kawasan sekitar Candirejo merupakan kawasan yang strategis sebagai wilayah industri. Sebab, lokasinya berbatasan dengan kabupaten lainnya.
“Daerah ini juga sudah ada pabrik besar yang berdiri. Secara geografis juga mumpuni. Sehingga memang memiliki potensi yang sangat besar. Permukaan tanah juga lebih datar, akses kendaraan besar juga bisa,” ujar Winaryo.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan proses perbaikan raperda memang terus berjalan.
Ia juga mengharapkan dengan perluasan wilayah industri yang ada, memberi dampak positif bagi Gunungkidul.
“Kami dorong investasi di Gunungkidul. Namun, tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menyimpang,” ucap Irawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Wonogiri Cerah Berawan Pagi-Siang Ini, Simak Prakiraan Cuaca Jumat 19 April
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement