Advertisement
Fantastis! Ini Besar Penghasilan Siskaeee dari Pamer Alat Kelamin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Polisi menyebut tersangka pelaku pamer alat kelamin di Yogyakarta International Airport (YIA) mengantongi penghasilan hingga miliaran rupiah dari aktivitas ekshibisionisme.
Polda DIY mengungkap motif Siskaeee atau FCN 23 tahun tersangka pemeran video tak senonoh di Bandara YIA beberapa waktu lalu yang kerap melakukan aksi ekshibisionisme di tempat publik dan mempertontonkan aksinya ke orang yang tak dikenal. Dia kerap melakukan aksi itu karena didorong oleh hasrat kepuasaan seksual.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan psikologis FCN kerap memamerkan organ intimnya ke orang lain dan ditargetkan pada orang yang tak dikenal serta di tempat-tempat publik. Secara pribadi dia berkeinginan kuat agar seseorang melihat atau menonton aksinya.
"Perilakunya sering impulsive dan kompulsif, di mana saat yang sama ia merasa gembira, takut, gelisah dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain," kata Roberto, Selasa (7/12/2021).
BACA JUGA: Lengkapi Kepengurusan di 34 Provinsi, Tuntas Subagyo PKR Gelorakan Semangat Kerukunan
Roberto menyebut, motif tersangka melakukan aksi ekshibisionisme dipicu untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan. Ia telah melakukan kegiatan tersebut seperti merekam, memposting foto atau video pornografi sejak 2017 lalu sampai pada saat ini.
"Ada tujuh situs yang digunakan FCN untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah dibanned dan masih ada beberapa yang bisa diakses serta mendapatkan bayaran," katanya.
Rata-rata penghasilan FCN yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yakni sebanyak Rp15 juta sampai dengan Rp20 juta. Keuntungan tersebut diperolehnya dari akun onlyfans untuk tiap subcriber atau member adalah sebesar 5 dollar dan penghasilan tersebut bisa di-withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.
"Ada tiga daerah yang sering digunakan FCN untuk pengambilan video dan foto yaitu di Jogja, Jakarta dan Bali, diantara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum (mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dll) dan di ruangan tertutup (kos, hotel, tempat gym, kamar mandi pesawat dll)," jelasnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, polisi mendapati ada sebanyak 2.000 an file video dan 3.700 an file foto yang tersimpan pada handphone tersangka (dengan ukuran kurang lebih 150 GB). Selain itu terdapat pula sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka.
"Adapun, pendapatan kotor tersangka selama memiliki akun konten berbayar sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021 yakni sejumlah USD 154.013.73 atau setara dengan lebih dari Rp2,19 miliar. Sementara untuk pendapatan bersihnya yakni sejumlah USD 123.205.30 atau setara dengan lebih dari Rp1,75 miliar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement