Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi di Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (19/8/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menyebut pembatalan pemberlakuan PPKM level 3 di masa Natal dan Tahun Baru nanti bisa jadi momentum kebangkitan bagi sektor wisata dan ekonomi. Hanya saja, skema pengawasan kepada para wisatawan mesti diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, pembatalan PPKM level 3 merupakan informasi yang tentunya menggembirakan bagi masyarakat umum. Pemerintah memberikan keleluasaan dengan tetap memperhatikan pengendalian. Pihaknya akan menunggu aturan resmi untuk segera ditinjau dan diterapkan di wilayah setempat.
"Kita juga tentunya akan perkuat edukasi ke masyarakat soal syarat dua kali vaksin. Ini juga tentunya akan disambut baik oleh masyarakat dan mobilitas kan juga tidak terlalu tinggi," kata Heroe, Selasa (7/12/2021).
Menurut dia, Pemkot Jogja bakal tetap memberlakukan skema yang sebelumnya telah dibahas untuk pengendalian Covid-19 di masa Natal dan Tahun Baru nanti. Sementara untuk teknis pengaturan akan mengacu pada aturan pemerintah pusat yakni mengenai kapasitas maksimal, syarat perjalanan maupun yang lainnya.
BACA JUGA: Data 7 Desember 2021: DIY Tambah 9 Kasus Baru Covid-19, Terbanyak Jogja
"One gate system akan jadi cara awal kita dalam menyaring wisatawan, kemudian pengawasan swab secara acak lalu peningkatan kerja sama dengan pihak hotel. Ini yang akan kita kuatkan karena kemungkinan besar orang datang ke Jogja itu bawa kendaraan pribadi jadi yang tidak terskrining di Giwangan itu bisa diawasi di hotel," katanya.
Heroe menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 di wilayah setempat selama tiga bulan terakhir juga cukup terkendali. Di sisi lain pelaksanaan vaksinasi massal juga berjalan optimal. Poin-poin itu juga dijadikan oleh pemerintah pusat sebagai acuan dalam membatalkan penerapan PPKM level 3 di semua wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.