Advertisement

PPKM Level 3 Batal, Begini Skenario Pemkot Jogja Hadapi Nataru

Yosef Leon
Selasa, 07 Desember 2021 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
PPKM Level 3 Batal, Begini Skenario Pemkot Jogja Hadapi Nataru Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi di Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (19/8/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menyebut pembatalan pemberlakuan PPKM level 3 di masa Natal dan Tahun Baru nanti bisa jadi momentum kebangkitan bagi sektor wisata dan ekonomi. Hanya saja, skema pengawasan kepada para wisatawan mesti diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, pembatalan PPKM level 3 merupakan informasi yang tentunya menggembirakan bagi masyarakat umum. Pemerintah memberikan keleluasaan dengan tetap memperhatikan pengendalian. Pihaknya akan menunggu aturan resmi untuk segera ditinjau dan diterapkan di wilayah setempat.

Advertisement

"Kita juga tentunya akan perkuat edukasi ke masyarakat soal syarat dua kali vaksin. Ini juga tentunya akan disambut baik oleh masyarakat dan mobilitas kan juga tidak terlalu tinggi," kata Heroe, Selasa (7/12/2021).

Menurut dia, Pemkot Jogja bakal tetap memberlakukan skema yang sebelumnya telah dibahas untuk pengendalian Covid-19 di masa Natal dan Tahun Baru nanti. Sementara untuk teknis pengaturan akan mengacu pada aturan pemerintah pusat yakni mengenai kapasitas maksimal, syarat perjalanan maupun yang lainnya.

BACA JUGA: Data 7 Desember 2021: DIY Tambah 9 Kasus Baru Covid-19, Terbanyak Jogja

"One gate system akan jadi cara awal kita dalam menyaring wisatawan, kemudian pengawasan swab secara acak lalu peningkatan kerja sama dengan pihak hotel. Ini yang akan kita kuatkan karena kemungkinan besar orang datang ke Jogja itu bawa kendaraan pribadi jadi yang tidak terskrining di Giwangan itu bisa diawasi di hotel," katanya.

Heroe menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 di wilayah setempat selama tiga bulan terakhir juga cukup terkendali. Di sisi lain pelaksanaan vaksinasi massal juga berjalan optimal. Poin-poin itu juga dijadikan oleh pemerintah pusat sebagai acuan dalam membatalkan penerapan PPKM level 3 di semua wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement