Advertisement

DIY Siap Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Jumali & Sugeng Pranyoto
Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:27 WIB
Sugeng Pranyoto
DIY Siap Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Siswa mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di SMP Negeri 2 Wonosari, Kamis (12/8/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY siap menggelar vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun yang dimulai akhir tahun ini.

Program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun bakal dimulai 24 Desember. Mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat pencapaian target vaksinasi, yaitu untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.

Advertisement

Selain itu pemerintah daerah juga diminta memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Namun dengan syarat telah mencapai target minimal 70% dosis pertama dari total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai aturan.

Dengan syarat yang ditentukan itu, Bumi Mataram sudah memenuhi syarat menggelar vaksinasi anak, sebab vaksinasi di DIY sudah lebih dari yang disyaratkan. Capaian vaksinasi di DIY baik dosis pertama maupun kedua telah lebih dari 70%.

Namun demikian, Pemda DIY masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

"Kami belum terima surat dari Kemenkes RI terkait hal itu. Tapi hari ini [kemarin] Bu Kepala Dinas Kesehatan DIY sedang berada di Jakarta, dan termasuk akan menanyakan kapan kita [DIY] bisa melakukan vaksinasi anak. Baru konsultasi ke sana," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (10/12/2021).

Hal sama juga diungkapkan Ketua Tim Percepatan Vaksinasi DIY Sumadi. Ia mengakui ada janji dari Kementerian Kesehatan RI jika vaksinasi untuk anak 6-11 tahun akan dilakukan di awal Januari. "Tapi untuk perkembangannya, kami belum dapat arahan," katanya.

Jika nantinya ada instruksi vaksinasi anak digelar mulai 24 Desember 2021, Sumadi menyatakan DIY siap melangsungkan vaksinasi kepada anak 6-11 tahun. "Kami masih punya Sinovac tapi peruntukannya untuk dosis kedua, dan sisa. Itu juga tidak banyak. SDM dan data anaknya sudah siap," ungkapnya.

Menurut Sumadi, berdasarkan rencana awal, vaksinasi anak melibatkan peran dari guru. Proses penyuntikan vaksin akan digelar di masing-masing sekolah dengan bantuan vaksinator dari puskesmas. "Kami sudah siap untuk itu," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengatakan saat ini vaksinasi untuk pelajar 12 tahun ke atas sudah mencapai lebih dari 90%. "Sedangkan untuk anak 6-11 tahun, di DIY ada sekitar 266.000 anak. Jika dilakukan vaksinasi di sekolah, kami melihat sekolah-sekolah telah siap untuk itu," katanya.

 Alun-Alun Tutup

Sementara itu, Inmendagri No. 66/2021 tidak hanya mengatur soal vaksinasi, melainkan juga pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Salah satunya, Tito meminta seluruh alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.  Baskara Aji mengatakan Pemda DIY akan mengikuti Inmendagri.

Menurut Aji, saat momen perayaan pergantian tahun, biasanya tempat-tempat tanah lapang akan digunakan untuk menyalakan kembang api dan sejumlah kegiatan. Sehingga akan menjadi tempat berkumpulnya orang. "Nah di situ sangat rentan terhadap kemungkinan ada klaster kembang api. Saya kira DIY akan mengikuti Inmendagri itu," katanya.

Mengenai kemungkinan akan menuangkan penutupan alun-alun dalam instruksi gubernur, Aji mengaku akan melihat apakah inmendagri tersebut perlu ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur atau sudah implementatif. "Jika diperlukan Ingub ya nanti ditindaklanjuti dengan Ingub. Isinya sama," jelas Aji.

Disinggung mengenai pemberlakuan ganjil genap sesuai Inmendagri, Aji menyatakan akan mengupayakan tidak ada kerumunan di lokasi wisata. Sementara di Inmendagri ada arahan agar salah satu caranya dengan memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor. "Tinggal nanti penerapan ganjil genapnya itu per destinasi atau per wilayah destinasi [aglomerasi]," ungkap Aji.

Aji mengungkapkan saat ini Dinas Perhubungan DIY dan Kepolisian sedang berkoordinasi terkait dengan teknis kebijakan ganjil genap ke objek wisata. Apakah semua kendaraan masuk ke Jogja tapi kemudian dilakukan pengaturan ganjil genap, atau memakai kebijakan lainnya. "Nah itu yang akan kami atur," jelas Aji. (JIBI)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara

News
| Kamis, 18 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement