Advertisement

Disdukcapil Gunungkidul Mengedepankan Kemudahan

Media Digital
Senin, 13 Desember 2021 - 07:57 WIB
Sunartono
Disdukcapil Gunungkidul Mengedepankan Kemudahan Bupati Gunungkidul Sunaryanto menyerahkan Buku Nikah kepada pasangan yang mengikuti Sidang Isbat di Balai Kalurahan Planjan, Saptosari. - Ist.

Advertisement

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus beruapaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan, menggunakan moto Patilo-Gunungkidul yang merupakan kepanjangan dari Pelayanan Admiduk Tuntas Ikhlas Luhur Obyektif Gunungkidul. Oleh karenanya dalam memberikan pelayanan akan didasari pada niat baik dan dilakukan secara tulus.

Advertisement

Selain itu, proses juga dilaksanakan secara mudah dengan inovasi pelayanan yang dimiliki. Disdukcapil pun terus menyosialisasikan kemudahan pelayanan dengan jargon Urus Dewe, Gampang lan Ora Bayar (Urus Sendiri, Mudah dan Tidak Bayar).

“Yang terpenting semua layanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” kata Markus, Kamis (9/12/20210.

Menurut dia, pandemic corona ikut berdampak terhadap model pelayanan di disdukcapil. Meski demikian, Markus memastikan bahwa selama masa pandemic tetap dibuka serta mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Protokol kesehatan wajib dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus corona. kami bersyukur hingga sekarang tidak ada klaster penularan di lingkungan disdukcapi,” ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul ini mengungkapkan, berbagai inovasi telah dilakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terutama untuk mendukung slogan urus dewe gampang lan ora bayar. Secara garis besar pelayanan mulai difokuskan secara online sehingga proses bisa lebih mudah dan cepat. Namun demikian, sambung dia, dengan melihat kondisi geografis dan tingkat pendidikan di masyarakat, pelayanan secara konvensional tetap dipertahankan karena belum semuanya bisa mengikuti perkembangan informasi dan teknologi yang ada saat ini.

“Jadi tetap ada kombinasi. Online terus dikembangkan, tapi model datang langsung ke kantor juga terus dilakukan sehingga masyarakat bisa memilih cara yang paling mudah,” katanya.

Berbagai inovasi yang telah dilakukan di antaranya Puntadewa (Pelayanan Adminduk dengan WA); Cekidot (Cek Identitas Otomatis); Sipanjang (Sistem Pelayanan Sampai ke Ranjang); Sibadu (Sistem Isbat Terpadu); Pelanduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan). Selain itu, ada juga Layanan 3 ini 1 (Pelayanan satu pengurusan untuk akta kelahiran, kematian dan pernikahan); Paket Lantika (Pelayanan Desa Cepat Lahir, Mati, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak); Paket Lantika Prima (Pelayanan Kapanewon untuk penerbitan akta kelahiran, kematian, KK, KIA menuju pelayanan Prima).

“Untuk peningkatan layanan juga dilakukan kerja sama dengan Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul guna memberikan pelayanan KTP-el bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun,” katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan di Disdukcapil. Hal ini sejalan dengan program yang dimiliki dalam upaya reformasi birokrasi agar pelayanan lebih cepat mudah, akuntabel dan diberikan secara gratis.

“Saya dukung dan semoga layanan publik di disdukcapil semakin membahagiakan masyarakat,” katanya.   

Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

UPAYA peningkatan kualitas pelayanan di Disdukcapil Gunungkidul telah memberikan dampak positif. Salah satunya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai Disdukcapil Bisa “Kinerja Terbaik” yang diberikan pada 5 Maret 2021 lalu.

Selain itu, juga telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di akhir 2020 lalu, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Target lebih tinggi pun dicanangkan untuk mendapatkan predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan, pelayanan dengan moto Patilo Gunungkidul sudah mendapatkan pengakuan berupaka penghargaan kinerja terbaik dari Kemendagri. Penghargaan ini dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, tindak lanjut dari penghargaan WBK, maka di tahun ini disdukcapil menargetkan untuk mendapatkan preditas WBBM. Zona integritas bersih dan melayani ini merupakan satu kesatuan dengan WBK, sebagai bentuk komitmen dari disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Urutannya setelah WBK kemudian dilanjutkan WBBM. Meski sulit, kami terus berusaha untuk meraihnya karena sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat,” katanya.

Markus mengungkapkan, untuk mewujudkan WBBM dilakukan dengan memberikan kemudahan pelayanan melalui inovasi maupun aplikasi yang dikembangkan di disdukcapil. Selain itu, juga dilakukan kerja sama untuk sinergitas pelayanan mulai dari kalurahan, kapanewon, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksanaaan Negeri, tim lintas sektor hingga Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan.

Sebagai contoh, sambung dia, untuk memberikan kemudahan layanan, setiap kalurahan terdapat satu petugas register kependudukan. Petugas ini untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan adminduk.

“Untuk mencegah terjadinya pungli, maka disiapkan honor untuk petugas register ini yang nominalnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Selain itu, untuk mewujudkan wilayah bebas bersih melayani juga terus dilakukan sosialisasi tentang Perda tentang Adminduk serta berbagai kemudahan dalam pengurusan sehingga masyarkat bisa terhindar dari praktik-praktik pungutan liar.

“Untuk sosialisasi dilakukan di 60 lokasi di tahun ini. Kami juga menggunakan media lain seperti videotron hingga papan baliho untuk sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan,” katanya.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mendukung penuh disdukcapil untuk mendapatkan predikat WBBM. Hal ini sesuai dengan visi Gunungkidul terwujudnya peningkatan taraf hidup masyarakat yang bermartabat tahun 2026, serta mewujudkan pencapaian untuk meningkatkan tata pemerintahan berkualitas dan dinamis, maka di daerah berkomitmen peningkatan pelayanan publik.

“Layanan prima adalah salah satu fungsi dan mandat utama dalam penyelenggaraan yang dimiliki pemkab. Jadi, kami mendorong seluruh OPD mendapatkan predikat WBK maupun WBBM,” katanya.

Jemput Bola Pelayanan

DISDUKCAPIL Gunungkidul tidak hanya mengembangkan pelaynan adminduk secara online. Namun demikian, dalam upaya memaksimalkan perekaman KTP-el juga dilakukan dengan program Sipanjang atau sistem pelayanan sampai ke ranjang.

Pelayanan ini dikhususnya bagi warga yang berstatus lansia dan difabel. Kemudahan ini diberikan karena keterbatasan fisik sehingga aktivitas tidak leluasa sehingga dengan Sipanjang, maka layanan perekaman dapat terpenuhi.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan, untk layanan kepemilikan KTP-el, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah di atas capaian nasional. Sebagai contoh, untuk KTP-el sudah mencapai 99,04%, sedangkan capaian nasional baru 98,86%.

Hal sama juga terlihat di penerbitan akta kelahiran. Capaian nasional hingga sekarang sebesar 94,81%, sedangkan di Gunungkidul sudah mencapai 96,32%. “Untuk KIA di Gunungkidul sudah mencapai 63,49%. Sedangkan capaian nasional baru sebesar 39,94%,” katanya, kemarin.

Meski capaian sudah di atas rata-rata nasional, upaya tertib administrasi kependudukan terus dilakukan. Di perekaman KTP-el dikembangkan layanan sampai ke ranjang bagi warga difabel dan lansia.

Hingga awal November program Sipanjang sudah menyasar di 17 kalurahan. Adapun total ada 126 warga yang berstatus difabel dan lansia melakukan perekaman sehingga berhak mendapatkan bukti fisik KTP-el.

“Ya kalau mengharapkan untuk datang ke kantor kalurahan atau kapanewon sulit karena keterbatasan fisik, maka dibuatlah layanan sampai atas ranjang agar tetap bisa melakukan perekaman KTP-el,” katanya.

Markus menambahkan, disdukcapil juga mengembangkan Sibadu atau sidang isbat terpadu. Program ini bekerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama untuk penerbitan buku nikah bagi masyarakat yang belum memiliki bukti ini, meski sudah melalui proses pernikahan.

Ia menjelaskan di tahun ini ada 70 pasangan untuk menjalani sidang isbat sehingga pernikahan yang dilakukan diakui secara sah oleh Negara karena tercatat di didukcapil. “Bentuk pengakuan ini dibuktikan dengan adanya akta pencatatan pernikahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement