Advertisement

Sleman Beri Penghargaan Warga Pelestari Budaya

Abdul Hamied Razak
Selasa, 14 Desember 2021 - 06:47 WIB
Sunartono
Sleman Beri Penghargaan Warga Pelestari Budaya Kegiatan Anugerah Kebudayaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Minggu (12/12) malam. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menyerahkan Penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada pelaku dan pelestari kebudayaan di Sleman. Pemerintah terus mendorong keterlibatan masyarakat untuk memajukan kebudayaan.

Plt Kepala Disbud Sleman, Aji Wulantara menjelaskan pemberian Anugerah Kebudayaan dilaksanakan melalui proses yang panjang. Dimulai dari sosialisasi ke masing-masing Kapanewon hingga kelompok/ komunitas seni budaya serta perorangan.

Advertisement

Selain diberikan kepada pelaku dan pelestari kebudayaan di Sleman, Disbud juga memberikan penghargaan kepada pelestari Warisan Budaya Rumah Tradisional, Hibah Alat Musik dan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda.

"Proses dilanjutkan dengan usulan nominasi, verifikasi nominasi hingga penilaian dewan juri," katanya di sela kegiatan Anugerah Kebudayaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Minggu (12/12) malam.

Dari hasil penilaian didapatkan enam nominasi dari masing-masing kategori. Untuk Kategori Budayawan diraih oleh Prof. Suwarna Dwijonagoro, Kategori Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan diraih Haura Auli Shabira dan Kategori Pelestari Cagar Budaya diraih Gedung Monumen Mandala Bhakti Wanitatama/YHI Kowani.

Selain itu, Kategori Pelaku Tradisi Budaya diraih Upacara Adat Bekaka, Kategori Pelaku Seni Budaya diraih Sugiman Dwi Nurseto, Kategori Kreator diraih Dewi Listyaningrum. "Sedangkan kegiatan Penghargaan Warisan Budaya Rumah Tradisional dilaksanakan dengan verifikasi dari data registrasi nasional yang kemudian dilakukan penilaian oleh Tim Juri yang berasal dari Ahli Arkeologi, Ahli Arsitektur dan Ahli Sosial," kata Aji.

Dari penilaian itu, lanjut Aji, tim juri menghasilkan empat nominator penerima Penghargaan Warisan Budaya Rumah Tradisonal. Meliputi Rumah milik Martopawiro, Hardiyanto dan Muhadi dari Kapanewon Kalasan serta Rumah milik Amat Wakabi dari Kapanewon Ngemplak.

Disbud juga memberikan bantuan hibah alat musik kepada 13 kelompok masyarakat kebudayaan.

Penerima hibah ini, sebelumnya sudah mengajukan proposal permohonan hibah dua tahun sebelumnya (T-2). Dari pengajuan proposal permohonan itu Disbud melakukan verifikasi dan penilaian secara obyektif.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan penghargaan tersebut merupakan wujud kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Sleman. Dasar hukumnya, Perdais No.3/2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan kebudayaan.

Selain itu, UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya dan Pergub DIY No.56/2014 tentang Penghargaan Pelestari Warisan Budaya dan Cagar maka Pemkab Sleman juga memberikan Penghargaan warisan budaya rumah tradisional. "Kami memberikan apresiasi kepada para pelestari budaya, seniman dan budayawan agar semakin semangat berkontribusi dalam pelestarian budaya," katanya.

Pemkab, katanya, terus mendorong pelibatan masyarakat dalam Pemajuan Kebudayaan. Setiap orang, kelompok, lembaga atau organisasi dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pelestarian dan pengembangan kebudayaan. "Dukungan, peran aktif dan inisiatif masyarakat yang memiliki/menguasai warisan budaya ataupun cagar budaya untuk melindungi warisan budaya ataupun cagar budaya kami butuhkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement