Advertisement
Seleksi Pejabat Gunungkidul: 15 Nama Diserahkan ke Bupati, Siapa yang Dipilih?
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama telah memasuki tahap akhir. Panitia seleksi juga telah mengumumkan tiga pelamar terbaik di setiap lowongan untuk diserahkan ke Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
Setelah melalui seleksi administrasi, seluruh peserta diwajibkan mengikuti tahapan seleksi yang terdiri dari uji asesmen, penulisan makalah, uji gagasan dan wawancara serta penelusuran rekam jejak. Hasil tes ini dari 30 pelamar yang dinyatakan lolos ada 15 orang sedangkan sisanya dinyatakan gagal.
Advertisement
Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemkab sudah diumumkan sejak Senin (13/12). Seleksi terbuka ini terdapat lima lowongan, yakni Dinas Pertanian dan Pangan ada enam pelamar, Dinas Pariwisata sepuluh pendaftar, Dinas Perhubungan lima yang berminat, Dinas Kebudayaan lima orang, serta Satpol PP ada empat orang pendaftar.
Adapun hasilnya, sambung dia, didalam setiap lowongan diambil tiga terbaik sesuai dengan akumulasi tes mulai dari uji asesemen, uji gagasan, wawancara, pembuatan makalah hingga rekam jejak. “Hanya diambil tiga terbik. Jadi, ada 15 pedaftar yang tidak lolos dalam seleksi ini,” kata Iksandar, Selasa (14/12).
Menurut dia, tahapan berikutnya, 15 peserta dengan nilai terbaik diwajibkan melakukan tes kesehatan. Hasil dari tes ini akan dilampirkan ke dalam hasil seleksi secara keseluruhan untuk kemudian dikirimkan guna mendapatkan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara.
“Prosesnya sudah memasuki tahap akhir. Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN akan diserahkan ke bupati untuk dipilih guna menduduki jabatan OPD yang lowong,” katanya.
Disinggung mengenai keluarnya rekomendasi dari KASN, Iskandar tidak bisa memastikan secara pasti. Meksi demikian, ia berharap proses bisa berjalan dengan lancar sehingga tahapan seleksi sudah selesai di awal tahun nanti. “Ini masih proses dan mudah-mudahan tidak ada kedala,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan kewenangan dari eksekutif. Meski demikian, anggota dewan juga memiliki kewenangan untuk mengawasi proses pengisian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kewenangan memang berada di bupati, tapi berharap pengisian berjalan dengan baik dan orang-orang yang terpilih benar-benar yang terbaik di bidangnya sehingga dapat memberikan peran dalam kemajuan di Gununkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement