Advertisement

Promo November

BBWSSO: Penambangan Pasir Merapi Masih Wajar & Normal

Jumali
Selasa, 21 Desember 2021 - 18:47 WIB
Sunartono
BBWSSO: Penambangan Pasir Merapi Masih Wajar & Normal Penampakan Kali Gendol dari Bendungan Kali Gendol di Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Kamis (31/1/2019). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menilai keberadaan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi dinilai masih normal dan belum membahayakan aliran sungai yang berhulu ke Gunung Merapi.

BACA JUGA : BBWSSO: Tahapan Proyek Bendungan Bener Sesuai Prosedur

Advertisement

Ketua tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWSO Bambang Sumadyo mengatakan meski ada kegiatan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi, namun sampai saat ini belum membahayakan aliran sungai di hulu Merapi.

"Masih wajar dan normal. Kami lihat tidak ada hal yang mengkhawatirkan," jelasnya, Selasa (21/12).

Bambang menambahkan, sejatinya perihal lingkungan bukan menjadi kewenangannya. Sebab, hal itu menjadi kewenangan dari dinas ataupun kementrian lingkungan hidup. Sejauh ini, BBWSSO hanya bertugas memberikan rekomendasi teknis terkait izin untuk penambangan. Kewenangan itu pun baru didapatkan oleh BBWSSO pada 2021. Selain BBWSSO rekomendasi teknis juga dikeluarkan oleh sejumlah pihak terkait aktivitas penambangan di lereng Gunung Merapi.

BACA JUGA : Penjelasan BBWSSO Terkait Proyek Bendungan Bener

"Sejauh ini ada sekitar 20an rekomendasi teknis [sudah dikeluarkan], tapi belum tentu semuanya keluar izinnya," tandas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement