Advertisement

Liburan Jogja: Ganjil Genap Berlaku di Jalur-Jalur Wisata

Newswire
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Liburan Jogja: Ganjil Genap Berlaku di Jalur-Jalur Wisata Petugas Dinas Perhubungan Gunungkidul bersama-sama dengan anggota kepolisian saat memeriksa kendaraan luar daerah yang masuk melalui pintu di Pos Hargodumilah, Kapanewon Patuk, Selasa (11/5/2021) sore. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kebijakan ganjil genap kendaraan berlaku di seluruh jalur menuju objek wisata di DIY.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas ganjil genap di sepanjang jalur menuju tempat-tempat wisata di daerah ini selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Advertisement

"Sesuai dengan instruksi pimpinan, pola ganjil genap akan kami terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," kata Dirlantas Polda DIY di Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).

Menurut Iwan, penerapan ganjil genap ditujukan untuk mengendalikan jumlah pengunjung sehingga bisa mengantisipasi kerumunan di kawasan wisata.

"Tempat-tempat wisata meskipun itu dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya adalah jumlah pengunjung yang bisa dikendalikan. Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang," kata dia.

Menurut dia, pola ganjil genap akan diterapkan untuk kendaraan-kendaraan pribadi.

BACA JUGA: Lapas Sleman Digeledah! Ada Apa?

"Untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," kata dia.

Polda DIY akan mengumumkan penerapan ganjil dan genap sesuai tanggal yang telah ditentukan.

"Sebagai contoh saya ambil salah satu objek wisata, Parangtritis mungkin akses menuju Parangtritis akan kami terapkan akan kami umumkan ke publik bahwa seusai dengan tanggalnya. Misal tanggal 25 berarti ganjil, hanya kendaraan-kendaraan ganjil yang boleh masuk di area wisata," kata dia.

Pengecekan kendaraan yang memasuki kawasan ganjil genap itu, kata dia, akan dilakukan oleh petugas Polri, TNI, serta tim gabungan lainnya di pos-pos yang ada.

Selain menerapkan ganjil genap, menurut dia, petugas kepolisian yang bertugas di kawasan destinasi wisata memungkinkan melalukan pengendalian potensi kerumunan.

"Mana kala objek wisata itu dirasa penuh sesuai instruksi yang disampaikan dalam amanat apel, polisi akan mengambil langkah diskresi. Artinya jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan dengan tidak mengurangi rasa hormat kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan-tumpukan masyarakat," ujar Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement