Liburan Jogja: Ganjil Genap Berlaku di Jalur-Jalur Wisata
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kebijakan ganjil genap kendaraan berlaku di seluruh jalur menuju objek wisata di DIY.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas ganjil genap di sepanjang jalur menuju tempat-tempat wisata di daerah ini selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Advertisement
"Sesuai dengan instruksi pimpinan, pola ganjil genap akan kami terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," kata Dirlantas Polda DIY di Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).
Menurut Iwan, penerapan ganjil genap ditujukan untuk mengendalikan jumlah pengunjung sehingga bisa mengantisipasi kerumunan di kawasan wisata.
"Tempat-tempat wisata meskipun itu dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya adalah jumlah pengunjung yang bisa dikendalikan. Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang," kata dia.
Menurut dia, pola ganjil genap akan diterapkan untuk kendaraan-kendaraan pribadi.
BACA JUGA: Lapas Sleman Digeledah! Ada Apa?
"Untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," kata dia.
Polda DIY akan mengumumkan penerapan ganjil dan genap sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Sebagai contoh saya ambil salah satu objek wisata, Parangtritis mungkin akses menuju Parangtritis akan kami terapkan akan kami umumkan ke publik bahwa seusai dengan tanggalnya. Misal tanggal 25 berarti ganjil, hanya kendaraan-kendaraan ganjil yang boleh masuk di area wisata," kata dia.
Pengecekan kendaraan yang memasuki kawasan ganjil genap itu, kata dia, akan dilakukan oleh petugas Polri, TNI, serta tim gabungan lainnya di pos-pos yang ada.
Selain menerapkan ganjil genap, menurut dia, petugas kepolisian yang bertugas di kawasan destinasi wisata memungkinkan melalukan pengendalian potensi kerumunan.
"Mana kala objek wisata itu dirasa penuh sesuai instruksi yang disampaikan dalam amanat apel, polisi akan mengambil langkah diskresi. Artinya jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan dengan tidak mengurangi rasa hormat kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan-tumpukan masyarakat," ujar Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Siswa di Semarang Ditembak Polisi hingga Meninggal, Polri Pastikan Pengusutan Transparan
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Halim Menang Mutlak di TPS Tempatnya Mencoblos
- Perolehan Suara Pilkada Sleman, Di Kandang Sendiri, Harda Kiswaya Unggul Telak dari Kustini
- Disdukcapil Kota Jogja Buka 8 Loket Pelayanan Saat Pilkada
- Tak Mau Gagal Lagi, Bantul Kini Andalkan Keris dan Tatah Sungging di Seleksi Kota Kreatif 2026
- Selesai Nyoblos, Ganjar Pranowo Pantau Hasil Pilkada di Sejumlah Titik DIY
Advertisement
Advertisement