Advertisement
Tak Pakai PeduliLindungi, Izin Usaha Terancam Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat utama bagi usaha skala menengah yang berpotensi mengundang kerumunan. Pemerintah tak segan untuk mencabut izin usaha jika tempat usaha enggan menerapkan aplikasi pedulilindungi untuk deteksi dini penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat usaha atau fasilitas umum telah disebutkan dalam Instruksi Mendagri No. 66/2021. Disebutkan memperbanyak dan memaksimalkan penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik seperti fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata.
Advertisement
"Sebetulnya platform ini bagus efektif karena kita bisa lihat seseorang hasil tesnya seperti apa, kemudian sudah vaksin berapa kali, apakah dia suspek atau tidak. Saya sepaka tsemua tempat memang memperbelakukan pedulindungi, pemda juga sudah," katanya saat diwawancara di DPRD DIY, Jumat (24/12/2021).
Aji mengatakan terkait kemungkinan adanya sanksi bagi tempat usaha tidak menggunakan aplikasi tersebut, hal itu bisa saja terjadi. Namun, tentu melalui berbagai tahapan mulai dari teguran, jika masih mengabaikan sehingga memungkinkan untuk mencabut izin.
"Tentu melalui berbagai tahapan, akan ditegur, kalau satu kali tidak bisa, akan diberikan teguran tertulis, kalau tidak peduli lagi, kami akan cabut izin, kita tutup tempat usaha, kalau itu destinasi juga sama [ditutup]," katanya.
Ia mengatakan jumlah tempat usaha maupun wisata yang menggunakan aplikasi tersebut audah cukup tinggi. Sebagian besar dari sektor wisata seperti tempat wisata dan perhotelan. Banyaknya kesadaran tersebut melalui hasil kerja sama dengan asosiasi untuk mensosialisasikan kepada para anggotanya agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Kalau lihat hasil evaluasi Kemenkes, DIY termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi cukup tinggi. Bahwa penyerahan kita berikan tanggungjawab ke asosiasi seperti PHRI Asita mereka bertanggungjawab terhadap anggota, termasuk dalam membantu semua tempat usaha dalam mendapatkan scan barcode PeduliLindungi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement