Contoh Surat Referensi Kerja yang Benar dan Cara Membuatnya
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogjamcom, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan pesan khusus terkait kegagalan PSIM Jogja menembus Liga 1 setelah dikalahkan Dewa United dengan skor tipis 1-0.
Sultan menilai tidak masalah meski PSIM Jogja gagal menembus Liga 1. Karena ke depan masih ada kesempatan lagi.
"Ya enggak apa-apa, masih ada waktu untuk melakukan pembinaan dengan baik," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021) malam.
HB X menambahkan setelah melihat permainan PSIM Jogja, secara teknis dan fisik relatif memadai. Akan tetapi perlu kekompakan.
BACA JUGA: Catatan Ekonomi DIY 2021: Berat Beban Tulang Punggung Perekonomian
"Tetapi relatif teknis dan fisik cukup memadai. Hanya perlu kompak dan menempatkan pada posisi di mana dia tidak lebih banyak menunggu," ucapnya.
Sultan menyatakan masih ada tahun berikutnya untuk kembali berkompetisi. "Ya memang tahun depan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
BMKG memprakirakan cuaca mayoritas kota besar di Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak wilayah yang berpotensi hujan lebat.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.