Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, berinisial S kepada santriwatinya yang berinisial AS masih fokus terhadap pemeriksaan saksi.
Dari catatan pengacara korban, sedikitnya delapan orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Kuasa Hukum AS, Tommy Susanto, mengatakan banyaknya saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual merupakan upaya dari kepolisian untuk mengungkap dengan jelas kasus tersebut.
“Kenapa saksi ada banyak? Karena kami mendorong agar pihak kepolisian mampu mengungkap kasus ini dengan jelas. Apakah ada korban lainnya [selain AS]. Kemudian, apakah pelaku hanya satu atau ada yang lainnya. Ini penting bagi kami untuk mengetahui perkara ini agar lebih jelas,” papar Tommy, Selasa (4/1/2022).
Dikatakan Tommy, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut saat ini juga sudah masuk ke dalam ranah pro justicia. Semua orang yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut statusnya sebagai saksi.
"Ini kan sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan [selanjutnya disebut SPDP]. Semua orang yang dipanggil itu statusnya sebagai saksi ya, jadi bukan hanya orang memberikan keterangan. Segera nanti yang diduga pelaku dipanggil untuk memberikan keterangan,” papar Tommy.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami santriwati berinisial AS, 15, warga Kecamatan Tegalrejo, Jogja, di sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Sentolo dan melibatkan terduga pelaku berinisial S yang merupakan pengasuh ponpes saat ini didalami Polres Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan sejumlah alat bukti telah dikantongi penyidik dalam upaya mengungkap kasus. Percakapan via aplikasi obrolan antara korban dan pengasuh pondok menjadi alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual.
Polres Kulonprogo mengimbau agar warga tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian. Polres Kulonprogo akan menerima setiap laporan masyarakat yang masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.