Advertisement
DLH Sleman Terkendala Lahan, Pembangunan IPAL Komunal Mandek 2 Tahun
Ilustrasi fasilitas IPAL. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Keterbatasan lahan menjadi penghambat utama pengelolaan limbah cair rumah tangga di Kabupaten Sleman. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman mengakui belum dapat menambah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dalam dua tahun terakhir akibat sulitnya menemukan lokasi yang sesuai secara teknis.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau DLH Sleman, Junaidi, menjelaskan IPAL Komunal membutuhkan kontur wilayah dengan elevasi lebih rendah karena sistem pengaliran limbah mengandalkan gravitasi. Limbah cair rumah tangga dialirkan menuju bak penampungan tanpa pompa, sehingga penentuan lokasi menjadi krusial.
Advertisement
Wilayah dengan elevasi rendah umumnya berada di Sleman bagian tengah dan selatan. Namun, kawasan tersebut justru memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sehingga menyulitkan pengadaan lahan. Kondisi ini membuat DLH Sleman tidak menjalankan program pembangunan IPAL Komunal baru dalam dua tahun terakhir.
Disinggung mengenai standar ideal kebutuhan IPAL Komunal, Junaidi mengakui cakupan layanan saat ini masih jauh dari memadai. DLH Sleman belum mampu menjangkau seluruh rumah tangga di Bumi Sembada.
BACA JUGA
“Jujur saja memang masih kurang. Kami belum bisa menjangkau semua rumah tangga. Saat ini saja kami hanya punya 150 titik IPAL Komunal,” kata Junaidi dihubungi, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan data kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Sleman pada pertengahan 2024 mencapai sekitar 1,12 juta jiwa atau tepatnya 1.118.353 jiwa dengan total 367.976 rumah tangga.
Secara teknis, pengelolaan limbah cair terbagi menjadi tiga jenis IPAL, yakni IPAL Komunal, IPAL Individu, dan IPAL Terpusat. Satu IPAL Komunal mampu melayani sekitar 50 hingga 100 sambungan rumah (SR), sedangkan IPAL Terpusat dapat menampung ribuan SR.
Saat ini, IPAL Terpusat beroperasi di Kapanewon Depok dengan kapasitas sekitar 2.000 SR serta di Berbah yang melayani 1.000 SR. Selain itu, Kabupaten Sleman juga memanfaatkan IPAL Sewon yang berlokasi di Kabupaten Bantul.
Menurut Junaidi, IPAL Komunal dinilai lebih ideal karena pengelolaannya dapat dipantau secara rutin sehingga risiko pencemaran lingkungan bisa ditekan.
“IPAL Komunal tentu lebih bagus. Sebab termonitor dengan baik, potensi pencemaran terhadap lingkungan sekitar bisa dikurangi atau dicegah. Kalau IPAL Individu bisa bocor,” katanya.
Untuk IPAL Individu, penyedotan limbah minimal harus dilakukan setiap tiga tahun sekali. Guna mendukung kepemilikan IPAL Individu yang lebih aman, DLH Sleman menjalankan program penyedotan berkala sejak 2025, meski masih dalam cakupan terbatas.
Program tersebut terus dikembangkan agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, sekaligus menekan potensi pencemaran air tanah akibat septic tank yang tidak terawat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Sleman, Sugeng Riyanta, menegaskan komitmen DLH dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang bersumber dari aktivitas rumah tangga.
“IPAL Komunal di Sleman sudah ada, tapi perlu ada evaluasi terkait tingkat efisiensi pengolahannya,” kata Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Awal Tahun 2026, 10 Warga Bantul Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Ratusan Peserta CKG Bantul Terindikasi Kemungkinan Depresi
- Kasus Suami Hentikan Penjambret Berujung Damai, Pengawasan GPS Dicabut
- Modus Cari Kerja, Pemuda 19 Tahun Curi Ponsel Warung di Jetis Jogja
- Restorasi Gumuk Pasir Bantul Menjadi Fokus Penataan Pantai Selatan
Advertisement
Advertisement




