Advertisement
Kiai Ponpes di Kulonprogo Diduga Cabuli Santri, Begini Respons Kemenag DIY

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY angkat bicara terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kiai pengasuh pondok pesantren kepada santriwatinya di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, beberapa waktu lalu.
Kakanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, mengatakan jawatannya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual di ponpes. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Kulonprogo.
Advertisement
"Saat ini tengah dilakukan proses penyidikan oleh aparat. Kita tunggu saja ya," kata Masmin Afif saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2022).
Dikatakan Masmin Afif, pembinaan terhadap pengasuh ponpes terus berjalan. Masyarakat juga diminta untuk mengawasi dan mengamati ponpes. Pembelajaran di ponpes yang berada di Kulonprogo diharapkan berjalan dengan normal.
Kanwil Kemenag DIY juga mengklaim tidak ada intervensi yang dilakukan oleh lembaganya terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kiai berinisial S kepada santriwatinya berinisial AS.
BACA JUGA: KPK OTT Pejabat & Beberapa Pihak di di Kota Bekasi
"Kita enggak ada [intervensi] ya, sama sekali," terang Masmin Afif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan jawatannya telah memeriksa 17 saksi terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Saksi yang telah diperiksa mulai dari korban, keluarga korban, teman-teman terdekat korban hingga saksi ahli. Kami periksa saksi terlebih dahulu untuk menguatkan hasil (penyidikan)," ujar Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR Desak Kemlu Evaluasi Keamanan Perwakilan Luar Negeri
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan Lengkap Kondisi Mahasiswa Amikom Jogja Saat di RSUP Dr Sardjito
- DPRD, Pengadilan Negeri, dan Kejari Bantul Tunda Agenda Publik, Ini Sebabnya
- Muncul Seruan Jogja Milik Kita Mari Jaga Bersama
- Demonstrasi di DPRD DIY Senin Siang, Ini Isi Tuntutannya
- Padat Karya Tahap II Segera Bergulir di Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement