Advertisement
Korban Meninggal Akibat Laka Lantas di Gunungkidul Masih Tinggi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Jajaran Polres Gunungkidul mencatat korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas meningkat. Sosialisasi ketertiban berlalulintas akan terus digalakkan untuk meningkatkan keselamatan saat berkendara di jalanan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan. Pasalnya, jumlah kasus meninggal dunia terjadi peningkatan.
Advertisement
Dia tidak menampik dari sisi jumlah, laka lantas di Gunungkidul menurun. Sebagai gambaran di 2020 lalu, tercatat ada 613 kasus, dengan korban meninggal dunia 58 orang dan 706 luka ringan. Sedangkan di 2021, total selama setahun ada 612 kasus dengan 71 korban meninggal dunia dan 781 orang mengalami luka ringan.
“Korban meninggal dunia ada kenaikan sekitar 18 persen, meski dari sisi kasus kecelakaan menurun,” kata Aditya kepada wartawan, Jumat (7/1/2021).
Dia menambahkan, kecelakaan lalu lintas tidak hanya mengakibatkan korban jiwa. Pasalnya, dari peristiwa tersebut juga terjadi kerugian material. “Di 2020 kerugiannya mencapai Rp311 juta, sedangkan di 2021 naik menjadi Rp387 juta,” katanya.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan angka fatalitas akibat dari kecelakaan meningkat. Salah satunya disebabkan kondisi geografis yang didominasi wilayah perbukitan.
“Kondisi, kontur jalan hingga upaya penerangan jalan memberikan andil yang besar. Apalagi jalanan di Gunungkidul juga masih relatif sepi,” katanya.
Menurut dia, berbagai upaya akan terus dilakukan agar laka lantas dapat ditekan. Pencegahan diaksanakan dengan menggalakkan sosialisasi keselamatan berlalulintas. Langkah ini dengan jalan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Selain itu, juga ada pemasangan spanduk tentang keselamatan di jalan raya, seperti memakai helm bagi pengguna motor, sabuk pengaman untuk pengguna mobil. Martinus berharap pengendara bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada saat di jalanan.
“Harus hati-hati dan mematuhi segala peraturan. Selain itu, kondisi kendaraan juga rutin dicek agar tidak ada masalah pada saat digunakan. Ingat, kecelakaan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
Advertisement
Advertisement