Advertisement
Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sudah memecat mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual. Eks mahasiswa tersebut menolak tuduhan pemerkosaan, sedangkan UMY menegaskan bekas mahasiswanya melakukan perbuatan asusila.
Eks mahasiswa yang juga sempat menjadi aktivis badan eksekutif mahasiswa (BEM) tersebut mengklaim hubungan badannya dengan tiga korban dugaan pelecehan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka. UMY tidak mempersoalkan pembelaan eks mahasiswanya. Kampus menegaskan kejadian antara pelaku dan ketiga korbannya adalah tindakan asusila sehingga UMY memutuskan memecatnya.
Advertisement
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual Terulang, Kampus Diminta Segera Bentuk Satgas
“Pimpinan universitas mengeluarkan keputusan DO (drop out-red) tetap dengan tidak hormat meski pelaku dalam pernyataannya [menolak disebut memperkosa], tetapi[mengaku] memang ada perbuatan asusila,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani, Kamis (13/01/2022).
Menurut Hijriyah, kasus eks mahasiswa berinisial MKA tersebut sudah ditangani Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa. Pelaku dinyatakan telah melanggar disiplin etika mahasiswa. Namun, ketiga korban belum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"[Langkah hukum] belum diputuskan, ini masih pendekatan [ke korban]. MKA sudah bukan mahasiwa UMY," kata dia.
BACA JUGA: Survei: Mayoritas Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS Diterapkan di Kampus
Sebelumnya, Rektor UMY, Gunawan Budianto memberikan sanksi maksimal MKA dengan mengeluarkannya secara tidak hormat.
Pemberhentian ini didasarkan sidang Komite Disiplin dan Etik Mahasiwa sejak 2 hingga 5 Januari 2022 lalu. Kebijakan pemberhentian pelaku sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMU Nomor 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY. Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 Peraturan Rektor UMY Nomor 017/PR-UMY/XI/2021.
Investigasi itu dilakukan menyusul viralnya unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers, yang membeberkan chat korban dengan terduga MKA. Dalam chat tersebut, korban mengaku diperkosa oleh pelaku setelah diajak ke rumah indekos. Dua korban lain pun akhirnya terbuka menyampaikan kasus serupa yang dialaminya sebelum 2018 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tidak Semua Dosen ASN Menerima Tukin, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 15 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Selasa 15 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Selasa 15 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 15 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Selasa 15 April 2025
Advertisement