Sawit Hadapi Tantangan Produktivitas dan Kebijakan
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Tangkapan layar seorang pria menendang sesajen di Gunung Semeru./Instagram @memomedsos.
Harianjogja.com, BANTUL—Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi di Jalan Wonosari, tepatnya di Perempatan Ketandan, Dusun Tegalketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (13/1/2022) malam. Firdaus ditangkap saat mengemudikan mobil.
“Anggota Reskrim Polsek Banguntapan mendampingi penangkapan pelaku yang diduga membuang sesajen di Gunung Semeru dari Polda Jatim pada Kamis, 13 Januari 2022 pukul 22.30 WIB,” kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Zaenal Supriatna, Jumat (14/1).
BACA JUGA: Bela Toleransi, UIN Jogja Kutuk Penendangan Sesajen Gunung Semeru
Zaenal mengatakan pada saat ditangkap, Hadfana sedang mengemudikan mobil. Dia sempat dibawa ke Polsek Banguntapan untuk diintrogasi sekitar 10 menit. “Selanjutnya dibawa ke Polda Jatim karena TKP-nya di sana,” ujar Zaenal.
Salah satu warga sekitar lokasi penangkapan Hadfana Firdaus, Sultoni Hajar, 47, warga RT18, Tegaltandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul mengatakan penangkapan berlangsung cepat.
“Penangkapan terjadi di depan rumah saya persis. Saya lihat dari dalam kok ramai-ramai dan lihat ke depan [rumah],” katanya
“Saya sempat keluar pagar tapi saya diminta polisi jangan mendekat dan saya berhenti. Kejadiannya di Perempatan Ketandan, dekat lampu merah,” ujar Sultoni.
BACA JUGA: Ditangkap di Banguntapan Bantul, Penendang Sesajen Dibawa ke Polda Jatim
Sultoni menyebut Hadfana mengemudikan Suzuki Aerio berwarna biru. Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang.
Hadfana membuat heboh karena video pembuangan sesajen di Gunung Semeru. Dalam video tersebut, dia mengatakan sesajen mendatangkan azab dari Tuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Ahli paru Tjandra Yoga Aditama mengingatkan risiko vape, mulai dari cedera paru-paru hingga gangguan kardiovaskular dan perkembangan otak.
SPPG Banjarharjo II di Muntuk, Dlingo, Bantul, kembali beroperasi sejak 19 Oktober setelah melengkapi kebutuhan tenaga inti.
Pemkab Bantul menyiapkan pemindahan rute jeep wisata dari zona inti ke zona penyangga Gumuk Pasir untuk menjaga kelestarian bentang alam barchan.
Kementerian PKP menargetkan bedah 10.300 rumah tak layak huni di DKI Jakarta pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkab Banyumas mendorong insentif komisi dan diskon bagi agen travel untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk diskon 30% di Baturraden dan Menara Terat