Advertisement

Penendang Sesajen Ditangkap di Perempatan Ketandan Bantul, Begini Kesaksian Warga

Ujang Hasanudin
Jum'at, 14 Januari 2022 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Penendang Sesajen Ditangkap di Perempatan Ketandan Bantul, Begini Kesaksian Warga Tangkapan layar seorang pria menendang sesajen di Gunung Semeru. - Instagram @memomedsos.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi di Jalan Wonosari, tepatnya di Perempatan Ketandan, Dusun Tegalketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (13/1/2022) malam. Firdaus ditangkap saat mengemudikan mobil.

“Anggota Reskrim Polsek Banguntapan mendampingi penangkapan pelaku yang diduga membuang sesajen di Gunung Semeru dari Polda Jatim pada Kamis, 13 Januari 2022 pukul 22.30 WIB,” kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Zaenal Supriatna, Jumat (14/1).

Advertisement

BACA JUGA: Bela Toleransi, UIN Jogja Kutuk Penendangan Sesajen Gunung Semeru

Zaenal mengatakan pada saat ditangkap, Hadfana sedang mengemudikan mobil. Dia sempat dibawa ke Polsek Banguntapan untuk diintrogasi sekitar 10 menit. “Selanjutnya dibawa ke Polda Jatim karena TKP-nya di sana,” ujar Zaenal.

Salah satu warga sekitar lokasi penangkapan Hadfana Firdaus, Sultoni Hajar, 47, warga RT18, Tegaltandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul mengatakan penangkapan berlangsung cepat.

“Penangkapan terjadi di depan rumah saya persis. Saya lihat dari dalam kok ramai-ramai dan lihat ke depan [rumah],” katanya

“Saya sempat keluar pagar tapi saya diminta polisi jangan mendekat dan saya berhenti. Kejadiannya di Perempatan Ketandan, dekat lampu merah,” ujar Sultoni.

BACA JUGA: Ditangkap di Banguntapan Bantul, Penendang Sesajen Dibawa ke Polda Jatim

Sultoni menyebut Hadfana mengemudikan Suzuki Aerio berwarna biru. Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang.

Hadfana membuat heboh karena video pembuangan sesajen di Gunung Semeru. Dalam video tersebut, dia mengatakan sesajen mendatangkan azab dari Tuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement