Advertisement
90,12% Warga Bantul Terlindungi JKN-KIS

Advertisement
JOGJA–Sebanyak 861.406 jiwa warga Kabupaten Bantul terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini membuktikan adanya kehadiran pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi warganya.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri, total jumlah penduduk Kabupaten Bantul sebanyak 955.807 jiwa. Dengan jumlah tersebut, per 01 Januari 2022, sebanyak 861.406 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sehingga, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bantul adalah 90,12%.
Advertisement
“Sebagian besar warga terdaftar dalam segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang dibiayai oleh pemerintah daerah (PBPU dan BP Pemda). Komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul cukup bagus dalam memperhatikan kesehatan warganya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo, Rabu (19/1/2022).
Dia menjelaskan, kesinambungan Program JKN-KIS sangat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder sesuai dengan fungsinya masing-masing. Peningkatan cakupan kepesertaan, tidak hanya terpaku kepada pembiayaan APBD saja, tetapi bisa melalui segmentasi peserta yang lain.
Misalnya, segmen pekerja penerima upah yang menjadi sasaran adalah badan usaha. Atau melalui pendaftaran mandiri oleh masing-masing keluarga. “Terhadap pemberi kerja diharapkan mendaftarkan seluruh pekerjanya, pemerintah daerah menerbitkan kebijakan positif terhadap Program JKN-KIS, dan kepada masyarakat secara luas untuk tetap menjaga kesehatan dan menggalakkan gerakan hidup sehat (germas),” ungkapnya.
Di Kabupaten Bantul, lanjut Prabowo, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta bekerja sama dengan 80 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 13 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN-KIS. Tidak ada pembedaan dengan pasien umum dan tidak menarik iur biaya selama peserta tersebut mengikuti alur dan prosedur pelayanan dengan baik.
“Kami harapkan tidak ada keluhan yang muncul dari peserta karena dilayani kurang baik oleh fasilitas kesehatan. Komitmen yang disepakati dalam perjanjian kerja sama wajib untuk dipenuhi sehingga berdampak pada kepuasan peserta,” tegas Prabowo.
Prabowo optimis, cakupan semesta jaminan kesehatan atau UHC Kabupaten Bantul dapat kembali tercapai. Untuk itu diperlukan sinergitas, koordinasi dan komitmen dari semua pihak untuk mencapai hal itu. Saling bergotong- royong dan semangat menjaga keberlangsungan dari Program JKN-KIS. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sudirman Said Luncurkan Antologi Kedua "Bergerak dengan Kewajaran"
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
- Tak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Bakal Beri Sanksi SPBU di Jateng dan DIY
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
Advertisement
Advertisement