Top Ten News Harianjogja.com Edisi Rabu 19 Agustus 2026
Pembangunan ruas Kretek-Girijati yang dikenal sebagai Kelok 23 ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026. Meski konstruksi segera rampung.
Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY akan melakukan evaluasi untuk mencegah adanya penyewaan teras oleh pemilik toko di kawasan Malioboro.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan jawatannya akan mengupayakan adanya instrumen untuk mencegah terjadinya kasus sewa menyewa teras oleh pemilik toko di Malioboro. Ke depan akan disesuaikan dengan diterbitkannya ketentuan bahwa Malioboro tidak boleh untuk berjualan selain di dalam ruangan, dalam hal ini pertokoan.
“Tentu akan ada evaluasi untuk mencegah adanya transaksi toko sewakan terasnya, kalau memang bisa kita sesuaikan dengan ketentuan bahwa Malioboro tidak boleh digunakan untuk berjualan. Tetapi [yang boleh] itu di dalam jadi harus sesuai dengan perizinan itu, toko itu jualan apa, kan ada izinnya. Kalau memang dipandang menganggu ya tentu [akan ditindak],” katanya di Kepatihan, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA: Bikin E-KTP dan Akta Lahir Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar
Sebelumnya Satpol PP DIY mengungkap adanya salah satu toko yang menyewakan ruang teras dengan lebar satu meter senilai Rp24 juta selama enam bulan untuk dua PKL. Dua PKL liar ini berjualan makanan dan minuman, sedangkan toko tersebut berjualan elektronik sehingga dari perizinan jelas berbeda. Satpol PP mendapatkan bukti berupa kuitansi transaksi tertanggal 1 Februari 2022.
Baskara Aji berharap kasus serupa tidak terjadi lagi karena semua PKL sudah sepakat pindah dan jalur pedestrian bebas dari PKL sudah menjadi kesepakatan bersama. “Semua toko harus sesuai perizinannya, kalau tidak sesuai akan dilakukan penindakan oleh Satpol PP. Kami akan lihat aturannya kira-kira [sanksi] apa yang sesuai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan ruas Kretek-Girijati yang dikenal sebagai Kelok 23 ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026. Meski konstruksi segera rampung.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam menguru
Prakiraan cuaca DIY Jumat 21 Agustus 2026: udara kabur di Kulonprogo, Sleman, dan Kota Jogja. Bantul cerah, Gunungkidul berawan. Suhu 21-32°C. Cek selengk
Gempa M3,5 mengguncang Bantul dan sejumlah wilayah DIY. BMKG menyebut gempa dangkal itu dipicu aktivitas Sesar Opak.
Pendaftaran CPNS 2026 sekolah kedinasan dibuka Agustus. Simak 5 channel YouTube gratis untuk belajar TIU, TWK, TKP, SKD hingga SKB.
Persoalan peredaran rokok ilegal menarik perhatian kalangan mahasiswa di Kota Magelang. Hal itu terlihat dalam Sosialisasi di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai