Advertisement
Setelah Relokasi PKL, Pemkot Jogja Bakal Ubah Lagi Wajah Malioboro, Seperti Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Penataan kawasan Malioboro Jogja tidak akan berhenti pada penataan pedagang kaki lima (PKL), tetapi akan tetap berlanjut dengan menata wajah kawasan utama wisata di Jogja itu. Salah satu konsep yang diusung adalah penataan untuk mencerminkan Malioboro dari masa ke masa.
“Untuk penataan yang mencerminkan lintas sejarah ini, kami masih terus berdiskusi dengan banyak pihak termasuk Pemerintah DIY dan pihak terkait lainnya,” kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (10/2/2022).
Advertisement
Menurut dia, Malioboro terus mengalami perubahan dari masa ke masa sehingga cerminan kondisi tersebut diharapkan bisa terangkum dalam rencana penataan kawasan tersebut sehingga wisatawan atau masyarakat bisa memahami perubahan dan perkembangan yang ada di Malioboro.
Malioboro pada masa 1970 hingga 1990-an menjadi pusat perekonomian, pusat oleh-oleh dan juga di antara masa tersebut dikenal sebagai pusat seni dan budaya yang melahirkan banyak seniman dan budayawan.
BACA JUGA: Setelah Kasihan, Polisi Juga Menggeledah Rumah Terduga Teroris di Sewon
Keberadaan pedagang kaki lima yang sudah ditempatkan di Teras Malioboro 1 dan 2 menjadi awal dari penataan fisik yang akan dilakukan di kawasan tersebut.
Dalam waktu dekat, lanjut Heroe, Pemerintah Kota Jogja akan meminta pemilik toko di sepanjang Jalan Malioboro untuk menata fasad bangunan agar tidak seluruhnya tertutup oleh papan nama.
“Sudah ada aturan ukuran maksimal papan nama yang bisa dipasang yaitu 1x1,5 meter persegi. Jika masih ada yang memasang dengan luasan lebih besar dari ukuran maksimal, maka akan diminta untuk menyesuaikan,” katanya.
Harapannya, lanjut Heroe, penataan fasad bangunan ini akan memberikan kesan terhadap kawasan yang lebih baik sekaligus mengembalikan citra Malioboro yang juga sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
“Usai PKL direlokasi, kami juga akan melakukan perbaikan pedestrian, memperbaiki fasilitas umum lain hingga memperbanyak kursi,” katanya.
Sedangkan untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian secara penuh, Heroe menyebut masih perlu dilakukan kajian terutama terkait akses masyarakat atau wisatawan.
“Sudah ada aturan giratori atau jalan searah di seputar kawasan Malioboro sehingga memudahkan akses ke Malioboro. Tetapi, masih dibutuhkan kajian dan diskusi panjang,” katanya.
Penerapan kawasan pedestrian di kawasan Malioboro diberlakukan terbatas yaitu pukul 18.00-21.00 WIB dengan melarang kendaraan bermotor pribadi melintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Jelang Laga Lawan Korsel, Siswa SMPN 10 Solo Kirim Dukungan untuk Timnas
- Sosok Nathan Tjoe Aon, Nyawa Timnas Garuda Menggapai Impian ke Olimpiade Paris
- Pacu Kekuatan CBR250RR, Pembalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Cina
- SDN Nayu Barat 1 dan 2 Solo Digabung pada Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement