Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Ilustrasi pemuda Bantul ditangkap polisi karena menjual perabotan milik ibunya./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dwi Rahayu Saputro, 24, warga Dusun Paten, Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, yang mencuri perabotan milik ibunya demi membahagiakan pacarnya kembali berulah. Dwi ditangkap polisi karena menjual lemari dan kompor ibunya, lagi-lagi demi cinta.
Dwi dijerat kasus pencurian dalam rumah tangga dan pencurian disertai pemberatan (curat) dan diringkus polisi pada Minggu (13/2/2022). Dia berurusan dengan polisi setelah ibunya, Paliyem, melapor ke Polres Bantul pada 11 Februari lalu.
BACA JUGA: Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Temanggal Kalasan
“Atas laporan tersebut pada Minggu 13 Februari 2022, kami bersama Bhabinkamtibmas dan warga di dusun tersebut menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, di Polres Bantul, Senin (14/2/2022).
“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bantul.”
Sebelumnya, tersangka Dwi sempat berurusan dengan polisi karena menjual lemari, satu set kursi, daun pintu, hingga genteng di rumah ibunya. Dwi juga sempat mendekam di Polsek Pundong hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul karena berkas perkara sudah komplet untuk diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri Bantul.
Namun Paliyem mencabut laporan tersebut pada awal tahun atas saran berbagai pihak, termasuk saran dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sesuai mengunjungi Paliyem. Akhirnya Kejaksaan Negeri menghentikan kasus tersebut pada 24 Januari lalu.
BACA JUGA: Insiden Pengeroyokan di Sebuah Kafe Berujung Mediasi
Namun proses hukum tersebut rupanya tidak membuat tersangka Dwi jera. Setelah kasusnya dihentikan, Dwi kembali berulah dan menjual meja serta kompor bantuan dari bupati serta bantuan sebuah yayasan.
Archye mengatakan Dwi mengulangi perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Dwi tidak memiliki penghasilan dan dia ingin membahagiakan pacarnya yang tinggal di Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.