Advertisement

Promo November

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Hampir 100 Persen, Kapan Pembangunan Tol Perdana di DIY?

Sunartono
Jum'at, 18 Februari 2022 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Hampir 100 Persen, Kapan Pembangunan Tol Perdana di DIY? Ilustrasi jalan tol. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen nyaris rampung. Tersisa 8% semuanya merupakan tanah dengan karakteristik khusus. Ruas ini akan menjadi pertama kalinya pembangunan jalan tol di wilayah DIY yang fisiknya akan dimulai pada pertengahan tahun ini.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan hingga pertengahan Februari 2022 ini Pemda DIY belum mendapatkan kepastian informasi dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan peletakan batu pertama atau ground breaking Tol Jogja-Bawen. Mengingat saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.

Advertisement

“Pembebasan belum selesai, Jogja mungkin yang belum selesai. Tetapi sepertinya belum selesai, enggak tahu ya, mungkin yang Jawa Tengah [lebih dahulu], dari Prambanan saja belum sampai, enggak tahu untuk peletakan batu pertama saya belum dihubungi,” kata Sultan, Jumat (18/2/2022).

BACA JUGA: Masuk Singapura, WNI Bebas Karantina Per 28 Februari. Ini Caranya..

Belum ada ya kepastian waktu peletakan batu pertama itu karena sampai saat ini Tol Jogja-Bawen belum ada Amdal. “Kan amdalnya juga belum ada karena pembebasan belum selesai, [kalau sudah selesai] baru ada amdalnya. Harus Amdal [dulu] saat ini belum diajukan, saya belum yakin  kalau kecuali kalau sudah bebas, iya kan, nanti jalan ditentukan Amdal keluar. Kalau Amdal belum kan enggak mungkin,” ujarnya.

Terkait waktu pelaksanaan Ground Breaking, Kepala Dinas Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengaku belum mengetahui jadwal pastinya. Akan tetapi pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen menunjukkan perkembangan signifikan dan sudah mencapai 92%

Saat ini tersisa 8% merupakan tanah dengan karakteristik khusus seperti sultan ground, tanah wakaf dan tanah kas desa. IPL Tol Jogja-Bawen akan habis masa berlaku pada 22 Desember 2022 mendatang. Sesuai perundangan jika pembebasan lahan belum selesai maka harus diajukan perpanjangan IPL enam bulan sebelumnya.

“Sebenarnya kami mendorong tata kalanya, agar yang tersisa 8 persen ini bisa selesai sebelum Juni atau Juli [2022] karena , saya kira masih ada waktu sehingga tidak perlu mengajukan perpanjangan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement