Mengenal Fungsi Ramp Jalan Tol, Jalur Penjaga Keselamatan Berkendara
Ramp jalan tol berperan mengatur arus kendaraan masuk dan keluar tol. Simak fungsi on ramp dan off ramp serta penerapannya di Tol Jogja-Bawen.
engguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah otoped atau skuter listrik yang diperbolehkan beroperasi di Malioboro akan dibatasi maksimal 200 unit dan pengelola atau pelaku usaha selaku pihak yang menyewakan harus memberikan nomor lambung di setiap unit sebagai bagian dari pengawasan.
"Jumlahnya dibatasi, 200 unit. Sudah saya minta ke dinas untuk membatasi jumlah otoped yang dioperasionalkan," kata Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis (3/3/2022).
Pemberian nomor lambung dimaksudkan agar jumlah otoped yang beroperasi bisa dipantau dengan lebih baik. "Tentunya tidak boleh ada yang nomor lambung sama yang jumlahnya lebih dari satu," katanya.
Selain pembatasan, pelaku usaha yang menyewakan skuter listrik ke wisatawan juga diminta untuk memberlakukan berbagai ketentuan kepada penyewa di antaranya jalur yang bisa dilalui dan kecepatan maksimal yang diperbolehkan.
Otoped listrik diperbolehkan untuk digunakan di jalur pedestrian. Tetapi Haryadi berharap, penyewa juga bisa menghormati pejalan kaki sehingga tidak membahayakan. "Kalau sewanya berombongan, akan lebih baik jika jalannya tidak dalam satu rombongan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki" katanya.
Aturan lain yang juga harus dipatuhi adalah tidak boleh digunakan di jalan raya karena akan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Apalagi berjalan lawan arus. Jelas dilarang dan tidak boleh," katanya.
Ia menyebut otoped masih memungkinkan digunakan di sepanjang Jalan Malioboro saat jam bebas kendaraan pukul 18.00-21.00 WIB.
BACA JUGA: PSI Dukung Jokowi 3 Periode, Pengamat Sebut Memalukan!
Pelaku usaha selaku penyewa otoped, tegas Haryadi, akan dikenai sanksi apabila masih melanggar berbagai aturan dan membahayakan atau mengganggu pengguna jalan lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, aturan penggunaan otoped listrik atau skuter tertuang dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
"Acuan utama kami adalah itu. Jika nanti ada kebijakan dari pimpinan terkait pembatasan jumlah dan nomor lambung, perlu dikaji teknisnya seperti apa. Perlu koordinasi lintas OPD," katanya.
Selain itu, Agus juga menyebut penggunaan otoped atau skuter listik di Malioboro juga perlu dikaji apakah kendaraan tersebut menjadi daya tarik wisata atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ramp jalan tol berperan mengatur arus kendaraan masuk dan keluar tol. Simak fungsi on ramp dan off ramp serta penerapannya di Tol Jogja-Bawen.
Selain akses mudah, SatuSatu menawarkan berbagai layanan lengkap yang memudahkan Anda mengeksplorasi Jogja tanpa ribet. Anda bisa pesan tiket masuk ke berbagai
Kenaikan harga kain akibat pengaruh dolar AS memangkas keuntungan perajin batik Pekalongan hingga 40 persen. Pelaku usaha mengandalkan inovasi dan efisiensi unt
Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai berpotensi memicu migrasi konsumen ke Pertalite, meningkatkan inflasi, dan menekan daya beli masyarak
FIFA resmi merilis album Piala Dunia 2026 berisi 18 lagu dari 38 artis dunia, termasuk LISA Blackpink, Shakira, The Rolling Stones, dan IShowSpeed.
Jay Idzes menjadi pemain Sassuolo dengan menit bermain terbanyak musim 2025-2026. Nilai pasar kapten Timnas Indonesia kini mencapai 14 juta euro.