Kagama Bantuan Hukum-Goklik Mudahkan Akses Edukasi dan Bantuan Hukum Melalui Teknologi Digital
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kagama Bantuan Hukum, sebuah organisasi bantuan hukum masyarakat dibawah naungan Organisasi Alumni UGM memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan edukasi dan membuka akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Ketua Kagama Bantuan Hukum Romulo Silaen mengatakan tingkat kesadaran hukum masyarakat Indonesia di dunia digital harus ditingkatkan. Hal itu dinilai penting mengingat apa yang terjadi di dunia digital saat ini secera dampak positif maupun negatif sudah bisa dikatakan sama dengan kehidupan nyata.
Advertisement
"Dimana dalam keseharian kita dari mulai kehidupan pribadi, bisnis, sampai dengan kemasyaralatan tak bisa lepas lagi dari ekosistem digital dengan segala konsekwensi didalamnya," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (16/3/2022).
Dia mengatakan terdapat dua dari empat pilar Kagama Bantuan Hukum (KBH) yang dapat berkontribusi bagi masyarakat. Selain memberikan edukasi dan bantuan hukum, lembaganya menjadi pelopor digitalisasi melalui penggunaan teknologi digital yang tepat guna dan mudah digunakan.
"Kami bersama dengan Goklik di bawah naungan PT Goklik Digital Nusantara bersinergi dalam memudahkan akses edukasi dan bantuan hukum masyarakat," katanya.
Baca juga: OJK Cabut Izin Uang Teman, Ini Daftar 102 Pinjol Berizin
Melalui kerja sama ini, nantinya masyarakat bisa mendapatkan akses edukasi dan bantuan hukum dengan mudah melalui medium microsite KBH. Di mana di dalamnya akan terdapat berbagai macam konten edukasi dari mulai link artikel, video, audio, maupun akses langsung untuk menghubungi KBH untuk mengajukan layanan bantuan hukum dengan mudah.
“Selain dukungan terhadap literasi digital Indonesia yang kuat dan sehat, kami menyambut baik inisiatif ini karena sesuai dengan cita-cita Goklik sebagai platform bagi semua masyarakat dalam adopsi digital dalam semua aspek kehidupannya, termasuk dalam hal pengetahuan dan akses bantuan hukum," ujar Fiter Bagus Cahyono sebagai CEO dari Goklik.
Paska ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) ini, KAGAMA Bantuan Hukum untuk selanjutnya akan melakukan sosialiasi kepada seluruh jajaran internal dan masyarakat luas melalui kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan ke depannya, termasuk dalam bentuk kegiatan webinar.
"Selain menjadi pelopor dalam penggunaan platform digital dalam hal edukasi dan bantuan hukum, kami berharap kerja sama semacam ini juga bisa menjadi inspirasi bagi komunitas kemasyarakatan lainnya untuk berkolaborasi secara sinergi dengan perusahaan teknologi," ujar Kepala Bidang Kerjasam KBH Harvardy M. Iqbal yang memprakarsai kerja sama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement