Advertisement

Kagama Bantuan Hukum-Goklik Mudahkan Akses Edukasi dan Bantuan Hukum Melalui Teknologi Digital

Abdul Hamied Razak
Kamis, 17 Maret 2022 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kagama Bantuan Hukum-Goklik Mudahkan Akses Edukasi dan Bantuan Hukum Melalui Teknologi Digital Harvardy (Kabid Kerjasama KAGAMA), Saat Prihartono (Co-Founder Goklik), Ketua KAGAMA Bantuan Hukum Romulo Silaen, CEO Goklik Fiter Bagus Cahyono, dan Bendahara Umum KAGAMA Bantuan Hukum Ngurah Firnanda. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kagama Bantuan Hukum, sebuah organisasi bantuan hukum masyarakat dibawah naungan Organisasi Alumni UGM memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan edukasi dan membuka akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Ketua Kagama Bantuan Hukum Romulo Silaen mengatakan tingkat kesadaran hukum masyarakat Indonesia di dunia digital harus ditingkatkan. Hal itu dinilai penting mengingat apa yang terjadi di dunia digital saat ini secera dampak positif maupun negatif sudah bisa dikatakan sama dengan kehidupan nyata.

Advertisement

"Dimana dalam keseharian kita dari mulai kehidupan pribadi, bisnis, sampai dengan kemasyaralatan tak bisa lepas lagi dari ekosistem digital dengan segala konsekwensi didalamnya," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (16/3/2022).

Dia mengatakan terdapat dua dari empat pilar Kagama Bantuan Hukum (KBH) yang dapat berkontribusi bagi masyarakat. Selain memberikan edukasi dan bantuan hukum, lembaganya menjadi pelopor digitalisasi melalui penggunaan teknologi digital yang tepat guna dan mudah digunakan.

"Kami bersama dengan Goklik di bawah naungan PT Goklik Digital Nusantara bersinergi dalam memudahkan akses edukasi dan bantuan hukum masyarakat," katanya.

Baca juga: OJK Cabut Izin Uang Teman, Ini Daftar 102 Pinjol Berizin

Melalui kerja sama ini, nantinya masyarakat bisa mendapatkan akses edukasi dan bantuan hukum dengan mudah melalui medium microsite KBH. Di mana di dalamnya akan terdapat berbagai macam konten edukasi dari mulai link artikel, video, audio, maupun akses langsung untuk menghubungi KBH untuk mengajukan layanan bantuan hukum dengan mudah.

“Selain dukungan terhadap literasi digital Indonesia yang kuat dan sehat, kami menyambut baik inisiatif ini karena sesuai dengan cita-cita Goklik sebagai platform bagi semua masyarakat dalam adopsi digital dalam semua aspek kehidupannya, termasuk dalam hal pengetahuan dan akses bantuan hukum," ujar Fiter Bagus Cahyono sebagai CEO dari Goklik.

Paska ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) ini, KAGAMA Bantuan Hukum untuk selanjutnya akan melakukan sosialiasi kepada seluruh jajaran internal dan masyarakat luas melalui kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan ke depannya, termasuk dalam bentuk kegiatan webinar.

"Selain menjadi pelopor dalam penggunaan platform digital dalam hal edukasi dan bantuan hukum, kami berharap kerja sama semacam ini juga bisa menjadi inspirasi bagi komunitas kemasyarakatan lainnya untuk berkolaborasi secara sinergi dengan perusahaan teknologi," ujar Kepala Bidang Kerjasam KBH Harvardy M. Iqbal yang memprakarsai kerja sama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement