Advertisement

Pria Bantul Curi BH untuk Dicium Baunya, Ini 6 Kasus Serupa di Indonesia

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 23 Maret 2022 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pria Bantul Curi BH untuk Dicium Baunya, Ini 6 Kasus Serupa di Indonesia Foto ilustrasi. - Global Look Press/Jonathan Ford

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pencurian pakaian dalam masih kerap terjadi di Indonesia. Belum lama ini juga terjadi di Bantul.

Seorang pria beristri berusia 41 tahun digelandang ke Polsek Pleret karena terpergok mencuri pakaian dalam wanita berupa bra (BH). Warga yang mengontrak di Dusun Kanggotan, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, tersebut mengaku mencuri pakaian dalam untuk dicium baunya.

Advertisement

“Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untuk dicium baunya. Menurut pengakuan istri terlapor bahwa terlapor mengalami kelainan sejak kecil dan pernah berobat ke Rumah Sakit Sardjito dan psikolog Rumah Sakit Jiwa Cilacap,” ujar Kapolsek Pleret, AKP Tukirin, Selasa (22/3/2022).

Kasus pencurian pakaian dalam seperti yang terjadi di Bantul juga pernah terjadi di beberapa tempat lainnya. Banyak motif yang membuat pelaku melakukannya.

Berikut ini sederet kasus pencurian pakaian dalam di Indonesia yang berhasil dihimpun Harianjogja.com dari berbagai sumber:

1. Bayuwangi

Seorang pemuda berinisial DAV, 20, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi ditangkap karena mencuri pakaian dalam wanita. Ia mengaku terangsang melihat celana dalam dan juga bra (BH) sehingga ia pun melancarkan aksinya.

Aksi DAV cukup meresahkan warga Sempu. Setidaknya warga merasa diteror dengan aksi pencurian itu selama tujuh bulan. Kejadian ini terjadi pada 2021 lalu.

Selain mencuri pakaian dalam, pria yang diduga memiliki kelainan seksual ini juga mencuri boneka untuk dibelah di bagian kelaminnya. Ditemukan ada lendir pada bagian yang dirusak tersebut.

2. Bali

Polsek Kota Bangli pada September 2021 lalu mengamankan pria yang mencuri pakaian dalam di sebuah indekos di Bali. Aksinya diketahui warga berkat rekaman CCTV.

Pelaku diduga frustasi setelah diceraikan istrinya. Ia kemudian mencuri pakaian dalam berupa celana dalam. Seorang perempuan bersuami mengaku kehilangan delapan celana dalam. Tak hanya itu, satu celana dalam milik suaminya juga ikut lenyap.

Pelaku yang melancarkan aksinya saat malam hari itu menyimpan barang curiannya dalam almari. Kepada polisi ia mengaku hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.

3. Medan

Januari 2022 lalu viral di media sosial adanya seorang pria yang mencuri pakaian dalam milik wanita. Meski berpura-pura menelepon sembari mendekati jemuran, aksi pencurian tersebut tetap terekam kamera CCTV.

Pencuri melancarkan aksinya di sebuah indekos di Jalan SM Raja, Medan. Ia melakukan pencurian saat siang hari, saat indekos kosong.

4. Padang

Pencurian celana dalam wanita dan bra saat dijemur juga terjadi di kawasan Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat. Aksi tersebut dilakukan oleh pria berinisial F, 24, saat malam hari.

F melakukan aksi pencurian untuk dikoleksi pribadi. Menurut pengakuan keluarga, tersangka mengalami gangguan mental. Alasan tersebut membuat kasus ini diselesaikan secara keluarga saja.

5. Bojonegoro

Di Bojonegoro, pria AM, 27, menyamar menjadi wanita saat mencuri pakaian dalam. Ia memakai kebaya dan memakai BH yang diisi kertas agar dadanya terlihat menonjol layaknya wanita.

Ia kemudian mencuri celana dalam dan bra yang sedang dijemur. Sayangnya, aksinya terpergok warga Dusun Jintel, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem pada Mei 2021 lalu.

Masalah ini tidak berlanjut ke jalur hukum karena setelah ditelusuri, yang bersangkutan diduga mengalami depresi karena masalah dengan istrinya.

6. Bantul

Kasus pencurian celana dalam dan bra juga pernah terjadi di Bantul pada 2017 silam. Saat itu, pelaku yang merupakan penjual bakwan kawi terpergok saat mencuri pakaian dalam wanita di sekitar Universitas Alma Ata Yogyakarta, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Dalam mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi yang dinyatakan dengan surat pernyataan. Sementara, korban memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan menuntut secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement