Masyarakat Diajak Berpikir Kritis dengan Membaca Buku
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Seorang pria yang mengontrak di Dusun Kanggotan, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, ditangkap warga setempat dan diserahkan ke Polsek Pleret karena tertangkap basah mencuri sejumlah kerudung dan pakaian dalam wanita (bra) di jemuran halaman rumah warga. Diduga pelaku berinisial AIS, 41, tersebut mengalami kelainan jiwa.
Kapolsek Pleret, AKP Tukirin mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pemilik rumah Arif Mustofa Andriyanto memergoki pelaku yang masuk dalam pekarangan rumah. Pelaku tersebut mencuri beberapa pakaian dari jemuran yang ada di pekarangan rumah.
Pemilik rumah kemudian membawa pria tersebut ke Polsek Pleret dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 kerudung dan satu pakaian dalam wanita atau bra.
BACA JUGA: Kalau Ketua MK Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Bagaimana Nasib Konstitusi?
“Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untuk dicium baunya, menurut pengakuan istri terlapor bahwa terlapor mengalami kelainan sejak kecil dan pernah berobat ke Rumah Sakit Sardjito dan psikolog Rumah Saskit Jiwa Cilacap,” ujar Kapolsek, saat dihubungi Selasa (22/3/2022)
Dari hasil pemeriksaan, kata Tukirin, pelaku sudah dua kali mencuri pakaian wanita di jemuran. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika menjemur pakaian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut Tukirin, karena barang bukti tidak seberapa, dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, sehingga kasus tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan, “Terlebih pelaku juga mengalami kelainan jiwa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Bapemperda DPRD Kota Jogja menyiapkan 11 usulan Raperda untuk Propemperda 2027 dan membuka peluang penambahan hingga 13 regulasi.
Dinsos Sleman memprioritaskan reaktivasi BPJS PBI bagi pasien penyakit kronis, warga gawat darurat, serta kelompok miskin dan rentan miskin.
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.