Advertisement
Pria Asal Kota Jogja Ditangkap Saat Curi Hijab & Bra di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Petugas dari Polsek Pleret Bantul menangkap A, 41, warga Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja, Selasa (22/3/2022) dini hari, karena mencuri puluhan hijab dan bra di tempatnya mengontrak, di Kanggotan, Pleret, Bantul. Pelaku diduga memiliki kelainan karena mengambil pakaian untuk diciumi baunya.
Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, aksi pelaku kali pertama diketahui oleh Arif Mustofa Andriyanto, 24. Tetangga kontrakan pelaku ini memergoki pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya dini hari tadi. Melihat aksi pelaku, Arif pun langsung menangkap pelaku dan melaporkan hal itu ke petugas Polsek Pleret.
“Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan 10 kerudung atau jilbab dan satu potong pakaian dalam wanita (bra)," kata Tukirin.
Lebih lanjut Tukirin menyatakan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri hijab hingga pakaian dalam wanita untuk diciumi baunya. Oleh karena itu, pihak kepolisian menduga pelaku memiliki kelainan jiwa. Hal ini diperkuat dengan pengakuan sang istri pelaku yang menyebut jika pelaku sejak kecil telah menjadi pasien satu rumah sakit di Jogja.
“Karena sudah mengakui dan meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi, maka tadi saya sarankan diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelasnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jajal Keseruan Flying Fox Ledok Sambi, Solusi bagi yang Malas Lewat Tangga
Advertisement
Berita Populer
- Dies Natalis ke-38, Universitas Terbuka Jogja Gelar Bulutangkis Cup
- Biologi Berperan Penting dalam Pembangunan IKN Berkelanjutan
- 1 Dasawarsa UUK, Momentum Refleksi Wujudkan Cita-Cita Keistimewaan
- Dukung Reformasi Kalurahan, Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar: Perlu Konsistensi Program
- Puluhan Santri Rehabilitasi Narkoba Mengikuti Kegiatan Khotmil Qur’an
Advertisement
Advertisement