Pria Asal Kota Jogja Ditangkap Saat Curi Hijab & Bra di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Petugas dari Polsek Pleret Bantul menangkap A, 41, warga Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja, Selasa (22/3/2022) dini hari, karena mencuri puluhan hijab dan bra di tempatnya mengontrak, di Kanggotan, Pleret, Bantul. Pelaku diduga memiliki kelainan karena mengambil pakaian untuk diciumi baunya.
Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, aksi pelaku kali pertama diketahui oleh Arif Mustofa Andriyanto, 24. Tetangga kontrakan pelaku ini memergoki pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya dini hari tadi. Melihat aksi pelaku, Arif pun langsung menangkap pelaku dan melaporkan hal itu ke petugas Polsek Pleret.
Advertisement
“Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan 10 kerudung atau jilbab dan satu potong pakaian dalam wanita (bra)," kata Tukirin.
Lebih lanjut Tukirin menyatakan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri hijab hingga pakaian dalam wanita untuk diciumi baunya. Oleh karena itu, pihak kepolisian menduga pelaku memiliki kelainan jiwa. Hal ini diperkuat dengan pengakuan sang istri pelaku yang menyebut jika pelaku sejak kecil telah menjadi pasien satu rumah sakit di Jogja.
“Karena sudah mengakui dan meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi, maka tadi saya sarankan diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Advertisement