Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Pelaku pencurian puluhan hijab dan bra di Pleret - Ist
Harianjogja.com, BANTUL — Petugas dari Polsek Pleret Bantul menangkap A, 41, warga Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja, Selasa (22/3/2022) dini hari, karena mencuri puluhan hijab dan bra di tempatnya mengontrak, di Kanggotan, Pleret, Bantul. Pelaku diduga memiliki kelainan karena mengambil pakaian untuk diciumi baunya.
Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan, aksi pelaku kali pertama diketahui oleh Arif Mustofa Andriyanto, 24. Tetangga kontrakan pelaku ini memergoki pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya dini hari tadi. Melihat aksi pelaku, Arif pun langsung menangkap pelaku dan melaporkan hal itu ke petugas Polsek Pleret.
“Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan 10 kerudung atau jilbab dan satu potong pakaian dalam wanita (bra)," kata Tukirin.
Lebih lanjut Tukirin menyatakan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri hijab hingga pakaian dalam wanita untuk diciumi baunya. Oleh karena itu, pihak kepolisian menduga pelaku memiliki kelainan jiwa. Hal ini diperkuat dengan pengakuan sang istri pelaku yang menyebut jika pelaku sejak kecil telah menjadi pasien satu rumah sakit di Jogja.
“Karena sudah mengakui dan meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi, maka tadi saya sarankan diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.