Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja Solo untuk Warga Purwomartani Kemungkinan Dibayarkan Juli

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembayaran uang ganti rugi Tol Jogja Solo untuk warga Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, ditargetkan beres pada Juli 2022.
BACA JUGA: Izin Penetapan Lokasi Tol Jogja Solo Diperpanjang Sampai Juli 2023
Advertisement
PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah, mengatakan tahapan pembebasan lahan Tol Jogja Solo baik Seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) maupun Seksi 2 (Purwomartani-Gamping) terus dilakukan.
Tim Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Jogja Solo terus menyelesaikan penaksiran lagan empat dusun di Purwomartani, meliputi Bayen, Babadan, Somodaran dan Karanglo.
Tim juga masih mengidentifikasi dan memvalidasi data pembangunan Tol Jogja Solo Seksi 2 di Tirtoadi dan Tlogoadi di Kecamatan Mlati hingga Trihanggo, Kecamatan Gamping.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan Tim Panitia Pengadaan Tanah Tol Jogja Solo bekerja secara pararel dari kalurahan per kalurahan. Bila seluruh tahapan dan prosesnya selesai, pada Juli warga terdampak bisa menerima uang ganti rugi (UGR).
BACA JUGA: Dusun di Sleman Ini Kehilangan Setengah Wilayah Tergusur Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
“Kami targetkan Juni digelar musyawarah warga lagi di Purwomartani dan Juli mudah-mudahan ada proses pembayaran UGR. Tapi ini tergantung mana yang lebih dulu [divalidasi], apakah Seksi 1 atau tiga desa di Seksi 2,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Kasus Keracunan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Pastikan MBG Layak Konsumsi
- Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul Pindah
- Temui Sultan HB X, Fraksi Gerindra Siap Perjuangkan Danais ke Pusat
- Batalkan Pesanan Makanan Berkali-Kali, Seorang Konsumen di Godean Berurusan dengan Polisi
- Bantul Terus Ajukan Penetapan Cagar Budaya, Mayoritas Milik Pribadi
Advertisement
Advertisement