Ganti Rugi Tol Jogja Solo untuk Warga Purwomartani Kemungkinan Dibayarkan Juli
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembayaran uang ganti rugi Tol Jogja Solo untuk warga Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, ditargetkan beres pada Juli 2022.
BACA JUGA: Izin Penetapan Lokasi Tol Jogja Solo Diperpanjang Sampai Juli 2023
Advertisement
PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah, mengatakan tahapan pembebasan lahan Tol Jogja Solo baik Seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) maupun Seksi 2 (Purwomartani-Gamping) terus dilakukan.
Tim Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Jogja Solo terus menyelesaikan penaksiran lagan empat dusun di Purwomartani, meliputi Bayen, Babadan, Somodaran dan Karanglo.
Tim juga masih mengidentifikasi dan memvalidasi data pembangunan Tol Jogja Solo Seksi 2 di Tirtoadi dan Tlogoadi di Kecamatan Mlati hingga Trihanggo, Kecamatan Gamping.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan Tim Panitia Pengadaan Tanah Tol Jogja Solo bekerja secara pararel dari kalurahan per kalurahan. Bila seluruh tahapan dan prosesnya selesai, pada Juli warga terdampak bisa menerima uang ganti rugi (UGR).
BACA JUGA: Dusun di Sleman Ini Kehilangan Setengah Wilayah Tergusur Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
“Kami targetkan Juni digelar musyawarah warga lagi di Purwomartani dan Juli mudah-mudahan ada proses pembayaran UGR. Tapi ini tergantung mana yang lebih dulu [divalidasi], apakah Seksi 1 atau tiga desa di Seksi 2,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement