Advertisement
Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah Tergantung pada Pemberantasan Korupsi
Advertisement
Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari pendidikan Pancasila atau Sinau Pancasila, karena perintah Pancasila adalah tidak korupsi dan tidak menyalahgunakan wewenang. Hal tersebut disampaikan Eko Suwanto, ST., M.Si., Ketua Komisi A DPRD DIY yang menyampaikan keynote speech dalam kegiatan Workshop Penegakan Antikorupsi dengan tema Penegakan Antikorupsi dari Sisi Pemerintah, Masyarakat, dan Pendidikan yang diselenggarakan PAK-SIJI DIY bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DIY dan KPK-RI pada tanggal 26 Maret 2022 di Ruang Nakula Sadewa Hotel Inna Garuda Yogyakarta.
Hal ini diperlukan, mengingat untuk mengembangkan budaya Antikorupsi diperlukan penanaman ideologi Pancasila, keteladanan, dan regulasi yang didukung aspek kebudayaan, sehingga seluruh stakeholder bisa bekerja dengan baik.
Advertisement
Hadir sebagai pembincara adalah Master Rommy Iman Sulaiman dari Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK-RI mewakili Ketua KPK-RI. Menurutnya, integritas merupakan konsep yang harus diingatkan terus-menerus, karena kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tergantung pada pemberantasan korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga KPK-RI melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.
Hal ini dapat dilakukan dengan membangun nilai antikorupsi, perbaikan sistem, dan menumbuhkan efek jera melalui low enforcement. Untuk memberantas korupsi peran masyarakat sangat besar. Keberadaan Penyuluh Antikorupsi yang berasal dari berbagai komponen masyarakat diharapkan menjadi agen perubahan, pelopor antikorupsi di lingkungannya, memegang tegus integritas sampai kapanpun dan tidak terlibat korupsi, serta paham dan berani melawan dan melaporkan tindakan korupsi.
Dalam kesempatan workshop ini hadir juga sebagai narasumber 3 Master Penyuluh Antikorupsi PAK-SIJI, yaitu Master Shinta, S.Pd., M.Si., MA. yang menyampaikan materi tentang penegakan antikorupsi dari sisi masyarakat, Master Moch. Fatchul Arifin, SH., MM., terkait penegakan antikorupsi dari sisi pemerintah, dan Master Trisna Sukmayadi, M.Pd. menelaah penegakan antikorupsi dari sisi pendidikan. Dari sisi masyarakat, menurut Master Shinta, energi memiliki sifat sangat mudah menular, sehingga perlu dikembangkan energi-energi positif, seperti halnya energi antikorupsi. Hal ini harus dimulai dari diri sendiri.
Sementara itu Master Fatchul Arifin, menyampaikan bahwa pendekatan dalam membangun integritas dapat dilakukan melalui pendekatan kultural, edukatif, struktural, dan nomatif. Untuk itu diperlukan penanaman nilai, pembiasaan, simbolisasi, dan keteladanan. Sedangkan diri sisi pendidikan, Master Trisna Sukmayadi menyampaikan perlunya kurikulum dan materi antikorupsi ke sekolah-sekolah di berbagai tingkatan dengan metode-metode yang tepat.
Workshop yang diselenggarakan secara blended ini dihadiri secara langsung oleh 68 Master Penyuluh Antikorupsi dan 91 master dari berbagai SMA/SMK se DIY melalui platform daring. Peserta dengan antusias mengikuti seluruh rangkaian acara workshop. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement