Advertisement

Promo November

Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Baru yang Lolos SNMPTN UGM

Aliftya Amarilisya
Rabu, 30 Maret 2022 - 12:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Baru yang Lolos SNMPTN UGM UGM

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima 2.690 mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2022. Sebanyak 843 peserta diterima di program studi sosial humaniora dan 1.847 peserta di program studi saintek.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK) UGM Prof Djagal Wiseso Marseno mengatakan, calon mahasiswa yang dinyatakan diterima diimbau untuk mengakses Pengumuman Rektor Tentang Prosedur Registrasi Calon Mahasiswa Program Sarjana dan Program Sarjana Terapan Jalur SNMPTN TA 2022/2023 di laman um.ugm.ac.id.

Advertisement

Selanjutnya, calon mahasiswa harus melengkapi biodata dan mengunggah dokumen registrasi melalui laman simaster.ugm.ac.id, mulai 31 Maret - 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Djagal mengatakan, jika calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan unggah dokumen sampai tanggal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa UGM Tahun Akademik 2022/2023.

Baca juga: Hanya 20 Persen Pendaftar yang Lolos SNMPTN 2022

Selain itu, calon mahasiswa juga harus memantau pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan UKT, mulai 18 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Setelahnya, mereka diharuskan membayar UKT sesuai hasil penetapan yang dimulai 18 April 2022 pukul 15.00 WIB sampai 25 April 2022 pukul 22.00 WIB.

Dokumen registrasi yang harus disiapkan:

  1. Scan kartu Peserta SNMPTN 2022 yang telah ditandatangani;
  2. Scan rapor asli semester 1-5;
  3. Scan surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik
    dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM, dapat diunduh di laman um.ugm.ac.id;
  4. Scan surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file);
  5. Scan Kartu Keluarga asli;
  6. Scan KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia;
  7. a) Scan laporan SPT Tahunan Pribadi bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta, atau;
    b) Scan pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP, dapat diunduh di laman um.ugm.ac.id;
  8. Scan Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/penanggung biaya, yang disahkan oleh:
    a) Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta;
    b) Camat bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta;
  9. Scan surat Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji;
  10. a) Scan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau;
    b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB, dapat diunduh di laman um.ugm.ac.id;
  11. Scan Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.
  12. Foto rumah: tampak depan, tampak samping (jika memungkinkan), tampak belakang (jika memungkinkan), dan garasi (jika punya).

Bagi calon mahasiswa yang memutuskan untuk memilih UKT tertinggi, tidak perlu mengunggah dokumen poin 7, 8, 9, 10, dan 12.

Silakan mengisi dan mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan Memilih UKT Tertinggi yang dapat diunduh di laman um.ugm.ac.id.

Sementara itu, khusus peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), perlu tambahan dokumen berupa:

  1. Scan bukti pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah);
  2. Scan Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tidak memenuhi persyaratan;
  3. Foto tempat belajar dan foto bersama anggota keluarga inti

Adapun format surat pernyataan dapat diunduh di laman um.ugm.ac.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement